Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan aset asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, mencapai Rp834,52 triliun atau tumbuh 8,40 persen pada Juli 2022 dibandingkan Juli 2021.

“Aset asuransi komersial ini naik Rp64,67 triliun dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers daring di Kantor OJK, Selasa.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa naik Rp47,49 triliun atau 8,54 persen secara tahunan menjadi Rp603,34 triliun, sementara aset asuransi umum dan reasuransi naik Rp17,18 triliun atau 8,03 persen year on year menjadi Rp231,18 triliun pada Juli 2022.

“Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun atau tumbuh 6,79 persen secara tahunan ke posisi Rp634,07 triliun,” imbuhnya.

Adapun akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 naik Rp0,63 triliun atau tumbuh 0,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.

Baca juga: OJK: Asuransi terkait investasi capai 46,32 persen dari total premi

“Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau 8,65 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021 dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) mengalami penurunan premi terbesar hingga 14,54 persen atau turun Rp7,56 triliun,” ucapnya.

Namun demikian PAYDI menyumbang pendapatan premi tertinggi hingga Rp44,47 triliun atau 45,23 persen dari total pendapatan premi, diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi  Rp20,15 triliun atau 20,50 persen dari total pendapatan premi, dan Kesehatan dengan pendapatan premi Rp10,28 triliun atau menyumbang 10,45 persen.

“Sementara akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun atau 17,11 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan lini usaha asuransi harta benda tumbuh paling tinggi mencapai 22 persen secara tahunan atau senilai Rp4,19 triliun,” katanya.

Adapun kontributor pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi terbesar adalah asuransi harta benda senilai Rp16,92 triliun atau 31,95 persen dari total premi, kendaraan bermotor dengan kontribusi 19,05 persen atau senilai Rp10,09 triliun, dan kredit dengan kontribusi 14,45 persen atau senilai Rp7,65 triliun.

Baca juga: OJK sebut industri asuransi rata-rata tumbuh 8,67 persen per tahun
 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022