Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melibatkan mitra kerja dari sektor publik dan swasta untuk mendukung usaha yang dimiliki perempuan dengan memanfaatkan teknologi digital.

"KPPPA bersama UN Women, ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), dan Gojek telah berkolaborasi dalam meningkatkan keterampilan perempuan pelaku ekonomi mikro agar memiliki orientasi pengembangan usaha, termasuk memanfaatkan platform digital untuk pemasaran produk," ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA, Indra Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, dengan melibatkan mitra kerja sektor publik dan swasta diharapkan perempuan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan sehingga bisnis yang dijalankan dapat berkembang.

Ia menambahkan, teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian penting dari proses digitalisasi di Indonesia.

Namun, lanjut dia, banyak perempuan belum mendapatkan akses, khususnya bagi perempuan yang akan memulai bisnisnya.

Baca juga: KPPPA apresiasi penanganan pelecehan seksual dosen UHO dengan UU TPKS

Oleh karenanya, KPPPA berkolaborasi dengan berbagai sektor untuk meningkatkan para wirausaha perempuan yang merasa bisnisnya stagnan dan mengarahkan pada keberlanjutan usaha jangka panjang.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan pelaku usaha adalah suatu hal yang patut didorong bersama karena hal itu merupakan kunci kenaikan pendapatan suatu bangsa dan menentukan kemajuan negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2021) sebanyak 64,5 persen dari total UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dikelola oleh perempuan.

"Untuk itu, kami telah menyusun modul Kewirausahaan Digital Berbasis Gender yang dapat digunakan untuk membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya bagi perempuan pelaku ekonomi," tuturnya.

Ia mengatakan, upaya KPPPA memberdayakan perempuan melalui kewirausahaan berperspektif gender juga merupakan salah satu upaya mendorong isu dunia.

"Melalui pelaksanaan Presidensi Indonesia di G20, KPPPA mengajak perusahaan memiliki program dan kebijakan yang mendukung perempuan pelaku ekonomi," kata Indra.

Baca juga: KPPPA: Ketersediaan data jadi syarat penyusunan kebijakan perlindungan perempuan

Direktur Eksekutif ASPPUK, Emmy Astuti menjelaskan hambatan perempuan dalam mengembangkan usahanya, di antaranya terbatasnya keterampilan digital, hingga hambatan sosial budaya.

Oleh karenanya, pelatihan kewirausahaan berperspektif gender menjadi hal yang penting untuk meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri pelaku wirausaha perempuan.

"Peran ibu-ibu menjalankan usaha di sini bukan hanya untuk membantu perekonomian keluarga, tapi juga menjadi penggerak sosial dan ekonomi di masyarakat, mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, penyumbang devisa negara, mendorong pengarusutamaan gender, hingga mengurangi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," ungkapnya

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022