Manado (ANTARA) - Pemerintah bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berharap penerima bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran.

"Kami bersama Pemerintah Provinsi Sulut memberikan edukasi kepada pimpinan perusahaan, kepala dinas dan pimpinan agama tentang program BSU ini," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Jumat.

Dia memberikan pemahaman kepada mereka terkait kriteria atau persyaratan penerima BSU sesuai Permenaker 10 Tahun 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara (Sulut) Erny Tumundo mengatakan tenaga kerja di Sulut sebanyak 1,18 juta.

Baca juga: Pemerintah matangkan data pekerja penerima manfaat BSU tahap kedua

Baca juga: Presiden Jokowi sebut pembagian BLT BBM sudah berjalan baik


"Saat ini di Sulut memiliki tenaga kerja yang bekerja di sektor formal 440.600 orang sedangkan informal sebanyak 746.470 orang," kata Erny.

Erny mengatakan data tenaga kerja formal di Sulut tersebut sudah termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pekerja/karyawan di badan usaha.

"Yang menjadi sasaran BSU yakni mereka bekerja dengan upah UMP ke bawah. Bagi ASN, TNI dan Polri tidak menerima BSU ini," kata Erny.

Pemerintah pusat menyalurkan dana BSU yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp600 ribu per orang.

Bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta dengan total anggaran Rp9,6 triliun.*

Baca juga: Menaker: BSU tahap pertama sudah disalurkan kepada 4,1 juta pekerja

Baca juga: 727.465 pekerja di Jawa Tengah terima bantuan subsidi upah

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022