Kudus (ANTARA) - PT Pos Kudus, Jawa Tengah, memberikan pelayanan khusus terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena sakit dengan diantarkan ke rumahnya.

"Selain yang berhalangan mengambil karena sakit, ada pula yang melakukan konfirmasi tidak bisa mengambil di balai desa atau Kantor Pos karena merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala PT Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni di Kudus, Senin.

Baca juga: Kantor Pos Temanggung rekrut 100 pekerja percepat penyaluran BLT BBM

Ia mencatat jumlah penerima bantuan BLT BBM yang belum mencairkan karena berbagai sebab di setiap kecamatan ada sekitar 100-an penerima.

Sementara yang mendapatkan layanan pengantaran ke rumah penerima bantuan, kata dia, mereka yang sudah melakukan konfirmasi bahwa saat jadwal pengambilan kondisinya sedang sakit dan ada pula yang merupakan penyandang disabilitas.

Layanan pengantaran BLT BBM ke rumah penerima, kata dia, dimulai hari ini (19/9). Ketika banyak yang mengkonfirmasi karena sakit dan penyandang disabilitas tentunya juga akan mendapatkan pelayanan serupa.

Baca juga: Pemkot Pekalongan: BLT BBM harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga

"Hingga kini tingkat penyalurannya sudah mencapai 96,53 persen dari sasaran sebanyak 52.000 penerima," katanya.

Nilai bantuan untuk masing-masing penerima manfaat sebesar Rp500.000, meliputi BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan, yang diberikan untuk periode dua bulan September dan Oktober sehingga yang diterima Rp300 ribu, sedangkan Rp200 ribu untuk BLT sembako bulan September 2022.

Baca juga: Dinsos: Bansos dampak BBM sasar keluarga berkebutuhan mendesak

PT Pos Cabang Kudus mulai menyalurkan BLT BBM sejak Jumat (9/9) dengan terlebih dahulu memberikan surat kepada masing-masing penerima bantuan. Sedangkan pencairannya untuk wilayah perkotaan dilayani di Kantor Pos, sedangkan di wilayah perdesaan di layani di masing-masing balai desa.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022