Kota Bogor (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (BPN) mengumpulkan 10 pengusaha dan asosiasi peternak unggas untuk menstabilkan harga beli ayam ras kepada produsen yang sedang turun hingga Rp14.000-Rp15.000 per kilogram dengan cara menyerap stok yang surplus atau berlebih.

Kepala Deputi Ketersediaan dan Stabilitasi Pangan BPN I Gusti Ketut Astawa, di sela rapat koordinasi bersama 10 pengusaha dan asosiasi peternak unggas di IICC Bogor, Jawa Barat, Rabu, menyampaikan mengacu pada HAP, harga ayam hidup di peternak yang dibeli oleh para pengusaha Rp21.000 per kilogram, sementara saat ini Rp6.000 di bawah harga tersebut.

"Kita ingin mengarah Rp21.000, kemudian di tingkat konsumen karkasnya sebesar Rp35 ribuan, itu (akan) sudah stabil," ujar I Gusti Ketut.

I Gusti Ketut mengemukakan koordinasi ini dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antara harga beli di peternak dan harga beli di konsumen.

Saat ini, terjadi penurunan harga beli ayam hidup kepada peternak sebesar Rp5.000-Rp6.000 per kilogram dari Harga acuan pembelian/penjualan (HAP) dari peternak Rp21.000 per kilogram menjadi Rp14.000-Rp15.000 per kilogram.

Dikatakannya, dalam mengatasi ketidakstabilan harga di produsen dalam hal ini peternak, sebanyak 10 pengusaha salah satunya PT Charoen Pokphand, termasuk beberapa asosiasi peternak di antaranya KOPAK, Pinsar, KKPU, dan Satgas Pangan mengadakan kesepakatan tidak tertulis untuk dapat menyerap kelebihan stok agar secara perlahan menstabilkan harga.

Penyerapan ayam hidup oleh perusahaan-perusahaan besar dari peternak kecil akan berpatokan lebih tinggi Rp2.000 dari harga terendah yang sedang dialami, hingga mencapai Rp21.000 sesuai HAP.

Ketika harga sudah sesuai dengan HAP, kata I Gusti Ketut, maka penyerapan oleh pengusaha besar akan kembali dikurangi agar tidak juga mengganggu stok di pasaran.

"Intinya pembahasan hari ini adalah penyerapan. Penyerapan itu dengan harga yang akan meningkat rata-rata Rp2 ribuan di sisi harga pasar. Misalkan di sekitar pasar Rp15.000, teman-teman akan menyerap Rp17.000, seperti itu bergerak," jelasnya.

Badan Pangan Nasional yang memfasilitasi kesepakatan antara pelaku usaha dengan para peternak memberikan kelonggaran bagi yang bersepakat dan tidak mengikat tetapi dengan dinamika yang ada diyakini pasti ada integritas terhadap komitmen dan tanggung jawab.

"Kami percaya, dengan duduk begini ini, semua masalah bisa kita selesaikan dengan baik," ujarnya lagi.

Baca juga: Pemerintah jaga stabilitas harga daging dan telur ayam ras
Baca juga: Inflasi DKI diprediksi turun seiring normalnya harga komoditas
Baca juga: BPS sebut telur ayam ras hingga bawang merah picu inflasi Mei

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022