Jakarta (ANTARA) - Akademisi dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr Cecep Darmawan mengingatkan pentingnya standar nasional sistem pendidikan karena Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman.

"Betul, kita menghargai adanya keragaman daerah, tapi nasional harus punya standar. National standard itu di mana-mana ada," kata Cecep dalam Seminar Nasional Pendidikan "Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas" di Universitas Negeri Jakarta yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Menurut Cecep, standar nasional sistem pendidikan harus menjadi acuan standar minimum untuk mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Penyempurnaan sistem pendidikan perlu dukungan publik

"Kita mau mencetak manusia Indonesia seperti apa kan lihat dulu standar. Standarnya seperti apa? Kalau standarnya tidak jelas, ya nanti bagaimana kita melihat hasilnya?. Jika daerah sudah mampu dan melebihi standar nasional, silakan menentukan standarnya masing-masing. Tapi, standar nasionalnya jangan hilang, itu catatan kita," imbuhnya.

Mengenai standar nasional pendidikan, Cecep mengatakan hal tersebut harus mencakup seluruh komponen inti pendidikan. Standar nasional pendidikan juga harus mampu mengakselerasi pencapaian tujuan pendidikan nasional, mampu mengintegrasikan sistem pendidikan nasional, serta dibentuk dengan prinsip evidence based policy.

"Saya sering mengatakan di mana-mana, pentingnya evidence based policy. Jadi kalau mau bikin standar, lihatlah standar sebelumnya. Mana standar yang sudah tercapai, mana yang belum, dan mana yang sulit dicapai, serta mana standar yang belum diperkuat," ujar Cecep.

Selanjutnya, standar nasional pendidikan harus dapat diukur (measurable) dan diimplementasikan, serta mempertimbangkan kemampuan, potensi, dan keragaman daerah.

Baca juga: Digitalisasi sistem pendidikan penting untuk capai Indonesia Emas 2045

Baca juga: IKA UPI dorong guru tingkatkan kualitas melalui pelatihan


"Saya sepakat dengan Bhinneka Tunggal Ika, standar nasional minimalnya ada, tapi juga diberikan keluwesan bagi daerah. Pendidikan jangan jadi etatisme negara saja. PPDB enggak perlu diatur pusat, jadikan itu kewenangan daerah, pusat bikin saja aturan main seperti norma dasar, regulasi yang sifatnya umum, prinsip-prinsip, selebihnya biarkan di daerah," tutur Cecep.

Cecep mengatakan standar nasional pendidikan harus didukung oleh good will dan political will pemerintah, memiliki daya adaptasi dan fleksibilitas dengan standar internasional.

Dia juga mengingatkan pentingnya standar digitalisasi pendidikan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan disrupsi akibat pandemi COVID-19.

"Misalnya, bagaimana sih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan baik? Nah itu perlu dibikin standar juga," pungkas Cecep.

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022