pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan pencemaran udara
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menurunkan tim khusus memeriksa laporan dugaan pencemaran udara dan kebisingan oleh pabrik pengolahan aspal di daerah itu.

"Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan pencemaran udara dan kebisingan di sekitar pabrik aspal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara Cut Ibrahim di Aceh Utara, Kamis.

Pabrik aspal tersebut dikelola perusahaan konstruksi PT Abad Jaya. Pabrik aspal tersebut berada di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Cut Ibrahim mengatakan pemeriksaan tersebut sesuai arahan dari Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dan kebisingan pabrik tersebut.

Menurut Cut Ibrahim, pemeriksaan tidak hanya di area pabrik, tetapi juga memeriksa ke rumah-rumah warga di sekitar pabrik. Pemeriksaan rumah warga untuk memastikan dugaan pencemaran udara dan kebisingan seperti yang dilaporkan masyarakat.

Baca juga: DLHK telusuri indikasi pencemaran limbah batu bara di Aceh Barat
Baca juga: Mahasiswa minta Pemerintah Aceh fokus tangani pencemaran lingkungan

Dari hasil pemeriksaan secara visual, udara di seluruh area pabrik terlihat normal dan tidak ada kebisingan melebihi ambang batas. Orang yang datang ke pabrik tidak ada yang pakai masker dan tidak ada mengeluhkan sesak.

"Tidak ada juga kebisingan yang mencolok. Begitu juga di atap-atap rumah warga. setelah diamati secara cermat, tidak terlihat adanya endapan debu dan udaranya normal," kata Cut Ibrahim

Namun begitu, DLHK Kabupaten Aceh Utara akan meminta bantuan pemerintah provinsi guna menguji baku mutu udara dan tingkat kebisingan, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami belum memiliki alat untuk uji baku mutu udara dan tingkat kebisingan, sehingga harus meminta bantuan pemerintah provinsi agar hasilnya akurat," kata Cut Ibrahim.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat telusuri pencemaran lingkungan terkait batu bara
Baca juga: DLHK temukan dugaan pencemaran lingkungan PMKS di Nagan Raya Aceh

Selain memeriksa lingkungan pabrik dan rumah warga, tim DLHK juga meminta pihak perusahaan memperlihatkan dokumen administrasi seperti perizinan dan surat pengelolaan limbah.

"Dokumen-dokumen tersebut juga merupakan sasaran utama pemeriksaan. Tim juga memeriksa instalasi pengolahan air limbah pabrik tersebut," kata Cut Ibrahim.

Direktur Utama PT Abad Jaya Abadi Sentosa Abdul Aziz mengatakan pihaknya selalu penguji polusi udara dan ambang kebisingan yang ditimbulkan dari pabrik setiap tiga bulan sekali.

"Kami mengutamakan kesehatan dan kenyamanan warga lingkungan. Kami berharap kehadiran pabrik memberi manfaat bagi warga lingkungan," kata Abdul Aziz.

Baca juga: DLHK Karawang: Keracunan gas pabrik PT Pindo Deli terjadi berulangkali

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022