Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memakai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBN untuk menutup kelebihan subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperkirakan melonjak Rp198 triliun dari alokasi Rp502 triliun pada tahun ini.

"Karena SiLPA kita cukup besar, jadi dari situ nanti akan dipakai untuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Adapun SiLPA dalam kas negara tercatat mencapai Rp394,2 triliun per Agustus 2022 atau meningkat dari Rp148 triliun pada Agustus 2021.

Dengan demikian, Suahasil menyebutkan besarnya SiLPA tersebut memang telah disiapkan untuk peningkatan beban belanja subsidi dan kompensasi yang perlu dibayarkan kepada badan usaha.

Selain dari SiLPA, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, pihaknya akan turut melakukan penyisiran beberapa belanja negara yang tidak optimal untuk dimanfaatkan dalam menutup perkiraan kelebihan belanja subsidi dan kompensasi.

"Kami cukup optimistis bahwa kami bisa mengoptimalkan belanja ini untuk membayar subsidi dan kompensasi triwulan III-2022," ucap Isa dalam kesempatan yang sama.

Dia menegaskan subsidi dan kompensasi pada kuartal ketiga tahun 2022 akan diusahakan untuk dibayarkan segera di tahun ini, setelah proses peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai.

Kemudian subsidi dan kompensasi triwulan IV-2022 akan dibayarkan pada tahun 2023. Sementara untuk subsidi dan kompensasi pada semester I-2022 rencananya akan dibayarkan pada bulan Oktober 2022, dimana saat ini proses peninjauannya sedang dilakukan oleh BPKP.

"Untuk subsidi dan kompensasi ini kami akan terus mencermati pergerakan harga minyak mentah Indonesia, kurs rupiah, dan volume penggunaan dari BBM. Kami akan terus melakukan kalibrasi untuk estimasi kebutuhan subsidi dan kompensasi tersebut," tuturnya.

Baca juga: Kemenkeu catat Transfer Ke Daerah capai Rp478,89 triliun per Agustus

Baca juga: Kemenkeu: Alokasi TKD pada 2023 bertambah jadi Rp814,72 triliun

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022