Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi soal bantu pertemukan tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) dengan anggota DPR RI.

KPK memeriksa pihak swasta Sigid Haryo Wibisono sebagai saksi untuk tersangka MAW di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9), dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Didalami pengetahuannya mengenai bantuan tersangka MAW untuk dipertemukan dengan anggota DPR RI terkait dengan permintaan dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata Ali, penyidik mengonfirmasi Sigid soal dugaan adanya permintaan bantuan tersangka MAW kepada saksi tersebut mengenai penyelesaian pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah (Jateng).

"Terkait permasalahan mutasi jabatan ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Pemalang," ucap Ali.

Sementara itu, usai diperiksa, saksi Sigid memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media soal pemeriksaannya tersebut.

Sebelumnya, dalam kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawan, KPK mengungkapkan bahwa MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

Selanjutnya, MAW keluar dari rumah tersebut dan menuju ke Gedung DPR RI untuk menemui seseorang. Setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung menangkap MAW beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

Namun, KPK tidak menjelaskan lebih lanjut siapa sosok yang ditemui oleh MAW di Gedung DPR RI tersebut.

KPK total menetapkan enam tersangka, yakni sebagai penerima adalah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).

Sementara itu, empat tersangka pemberi suap, yaitu Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa tersangka MAW, setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang, merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sesuai dengan arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi sesuai dengan level jenjang dan eselon, berkisar antara Rp60 juta dan Rp350 juta. Pejabat yang memberi uang suap untuk jabatan di Pemkab Pemalang ialah SM untuk posisi penjabat Sekda, SG untuk kepala BPBD, YN untuk kadis kominfo, dan MS untuk kadis PUPR.

Terkait dengan pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain dengan jumlah sekitar Rp4 miliar.

Baca juga: KPK panggil 11 saksi soal kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang
Baca juga: KPK usut penerimaan uang Bupati nonaktif Pemalang dari pihak swasta

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022