Jakarta (ANTARA) - Pakar Agraria/Pertanahan B.F. Sihombing merekomendasikan pemerintah melakukan pembaharuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato berjudul "Konflik Tanah Hak-Hak Barat Terus Berlanjut" untuk pengukuhan sebagai Guru Besar Tetap Hukum Agraria/Pertanahan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu.

"Melakukan pembaharuan dan mencabut semua hak-hak barat yang ada di UUPA Nomor 56 Tahun 1960 dan peraturan pelaksanaannya," kata Sihombing.

Baca juga: Pakar Agraria rekomendasikan pemerintah selesaikan tanah partikelir

Dalam kurun waktu 62 tahun dari 1960 hingga 2022 UUPA masih mengakui keberadaan hak-hak barat di Indonesia, meskipun dalam konsiderannya memutuskan telah di cabut. Hal ini, katanya, menjadi kontroversial atau janggal dari pandangan teori perundang-undangan.

"Di dalam konsideran memutuskan dikatakan semua hak barat dicabut, tapi di dalam ketentuan penutup dikatakan bahwa hak barat itu masih bisa dikonversi atau masih bisa diberikan sertifikat hak atas tanah kepada pemilik bekas hak-hak barat ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Sihombing menilai UUPA Nomor 5 Tahun 1960 tersebut telah bertentangan asas dan kaidah atau norma hukum tertinggi di pembukaan (preambule) UUD 1945 tentang Kedaulatan Negara dan Kedaulatan Rakyat.

Ia juga mengatakan ada tiga peraturan perundang-undangan dari peraturan pelaksanaan dari UUPA dan satu yang lahir sebelum UUPA yang masih mengakui keberadaan hak-hak barat (Belanda) di Indonesia.

Baca juga: Pakar Agraria paparkan lima faktor konflik tanah hak-hak barat

"Menjadi salah satu sumber konflik tanah hak-hak barat yang terus berlanjut," ucapnya.

Selain itu, Sihombing juga meminta Pemerintah mencabut semua Peraturan Pelaksanaan UUPA yang masih mengakui hak-hak barat. "Juga pemerintah setelah ada UUPA yang baru nanti dia harus mengeluarkan peraturan pelaksana," kata Sihombing.

Selain Sihombing, Universitas Pancasila juga mengukuhkan empat guru besar lainnya. Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Wakil Presiden RI ke–6 Try Soetrisno, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko kesra) Haryono Suyono, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dan para tamu undangan lainnya.

Baca juga: Universitas Pancasila kukuhkan 5 guru besar

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022