Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme Kategori Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Terima kasih jajaran pemerintah dan tokoh bangsa yang sudah berkolaborasi dengan kami," kata Boy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Penghargaan yang diberikan dalam acara Rakyat Merdeka Award 2022, Rabu (28/9), itu diberikan kepada Boy Rafli karena ia dinilai berhasil memberantas intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Boy Rafli juga dinilai berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 melalui program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), yang merupakan program deradikalisasi berbasis kesejahteraan. BNPT mendirikan KTN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Selain Boy Rafli Amar, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan tokoh bangsa juga menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Kepala BNPT: Pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp431 miliar

Terkait penghargaan yang diterimanya, jenderal polisi bintang tiga itu mengapresiasi jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah menjadi mitra BNPT dalam melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Tanah Air.

Boy mengungkapkan BNPT membangun kekuatan kolektif bangsa dalam penanggulangan terorisme. Semua elemen bangsa dilibatkan dari hulu ke hilir, tambahnya.

"Seluruh elemen di negeri ini berkontribusi dalam menanggulangi terorisme," tegasnya.

Dia juga menyatakan radikalisme dan terorisme adalah virus yang harus diberantas karena membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Caranya, lanjutnya, ialah dengan terus menggulirkan wawasan kebangsaan, penguatan nilai luhur Pancasila, moderasi beragama, penguatan nilai budaya bangsa, serta pembangunan kesejahteraan.

"Kita berhasil dalam melawan virus COVID-19, maka virus radikalisme dan terorisme bisa kita tanggulangi juga," ujar Boy Rafli Amar.

Baca juga: BNPT susun aturan soal rekonsiliasi korban dan eks napiter
Baca juga: Boy Rafli: BNPT lakukan kontra narasi terkait terorisme di Papua

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022