Ratusan knalpot tersebut disita berdasarkan hasil dari Operasi Nala 2022.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bengkulu memusnahkan sekitar 150 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong hasil dari Operasi Zebra Nala 2022.
 
"Ratusan knalpot tersebut disita berdasarkan hasil dari Operasi Nala 2022," kata Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Perdhana Mahardika, di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Ia mengatakan bahwa pemusnahan knalpot tersebut dilakukan, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
 
Pemusnahan ratusan knalpot tersebut dilakukan dengan cara dipotong oleh pemiliknya menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Bengkulu.
 
Menurut dia, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut digunakan pemiliknya untuk melakukan aksi balap liar di kawasan Kota Bengkulu.
 
Dari pengakuan pemilik kendaraan, knalpot tersebut didapatkan melalui toko daring dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan knalpot standar lainnya.
 
Perdhana menegaskan, operasi pengawasan dan penertiban knalpot tidak standar tersebut akan terus dilakukan hingga 3 Oktober 2022.
 
"Sasaran target pada Operasi Zebra Nala pada tahun ini, yaitu penggunaan knalpot tidak standar," ujarnya lagi.
 
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.
Baca juga: Polresta Surakarta tilang 32 sepeda motor berknalpot "brong"
Baca juga: Polisi hancurkan ratusan knalpot brong di Banjarmasin

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022