Melalui IUAE–CEPA ini nanti, perhiasan, hasil pertanian, hingga produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) kita akan bisa menembus Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dan Komisi VI DPR sepakat membahas pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) atau IUAE–CEPA.

Hal itu untuk memperkuat kinerja ekspor ke kawasan Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur.

 

“Melalui IUAE–CEPA ini nanti, perhiasan, hasil pertanian, hingga produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) kita akan bisa menembus Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur. IUAE– CEPA akan menguntungkan Indonesia karena PEA akan menjadi hub Indonesia untuk menjamah pasar- pasar baru yang sangat besar,” ungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pemerintah dan Komisi VI DPR pun menyepakati akan kembali membahas mekanisme ratifikasi dalam bentuk mekanisme rancangan undang-undang (RUU) atau peraturan presiden (Perpres).

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Rapat tersebut secara khusus membahas rencana pengesahan IUAE–CEPA yang dijalin Pemerintah RI dengan Pemerintah PEA. Mendag mengapresiasi hasil pertemuan tersebut dan berharap IUAE–CEPA akan semakin mendorong ekspor Indonesia ke pasar-pasar baru (emerging market).

Mendag mengungkapkan, selain berpotensi menjadikan PEA sebagai hub untuk menjamah pasar yang lebih luas, IUAE–CEPA juga akan bermanfaat meningkatkan ekspor Indonesia ke PEA itu sendiri.

Sektor- sektor yang dapat didorong antara lain CPO dan turunannya, makanan olahan, tekstil, kertas, besi baja, dan produk manufaktur.

“IUAE–CEPA diprediksi akan meningkatkan ekspor Indonesia ke PEA dengan rata-rata 7,7 persen per tahun, dengan prediksi nilai ekspor pada 2030 yang mencapai 4,2 miliar dolar AS,” kata Mendag.

Komitmen-komitmen dalam IUAE–CEPA meliputi penghapusan dan penurunan tarif bagi 99,6 persen ekspor Indonesia ke PEA; peningkatan ekspor jasa Indonesia ke PEA sebesar 6 persen; terjalinnya kerja sama ekonomi, termasuk bidang ekonomi Islam yang mencakup kerja sama untuk mengukuhkan saling pengakuan sertifikasi halal, UKM, ekonomi digital, dan penelitian bersama.

Selain itu, kerja sama bidang investasi yang mencakup pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi, kemitraan dengan UKM, dorongan bagi iklim investasi yang kondusif, dan fasilitasi investasi melalui sovereign wealth fund.

“Pengaturan ekonomi digital pada persetujuan ini diproyeksikan berkontribusi pada kenaikan produk domestik bruto Indonesia sebesar 4 persen. PEA juga merupakan mitra penting dalam mengembangkan UKM. Kemendag memiliki target untuk mendorong lebih dari 30 juta UKM untuk bergabung dalam ekosistem perdagangan digital pada 2023, sehingga para pelaku usaha dapat menerima manfaat yang besar dari implementasi persetujuan ini,” kata Mendag.

Mendag menambahkan, Indonesia juga perlu memanfaatkan PEA sebagai mitra strategis untuk menjangkau pasar halal ke 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mencakup 1,47 miliar populasi Muslim. Hal tersebut mempertimbangkan potensi pasar industri halal dunia yang diproyeksikan dapat mencapai 11,2 triliun dolar AS pada 2028.

Mendag berharap DPR dapat segera meratifikasi IUAE–CEPA untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengukuhkan perjanjian dagang dengan negara mitranya.

“PEA telah lebih dahulu meratifikasi IUAE–CEPA. Oleh karena itu, kami berharap ratifikasi IUAE–CEPA oleh Indonesia dapat dilakukan sebelum pertemuan Presiden RI dan Presiden PEA di Solo yang direncanakan pada 17 November 2022. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak kalah cepat merespons langkah ratifikasi PEA,” kata Zulkifli.

Baca juga: Pemerintah jamin pembelian komoditas ciptakan swasembada pangan

Baca juga: Mendag janji akan sederhanakan proses pengajuan subsidi kedelai

Baca juga: Mendag lepas ekspor produk aluminium senilai 1,2 juta dolar AS

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022