Jakarta (ANTARA) - Akademisi dan praktisi klinis Ari Fahrial Syam mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga mereka dapat segera mendapatkan vaksin COVID-19.

“Di satu sisi memang ada positifnya untuk mengingatkan masyarakat kita sebenarnya masih di dalam pandemi dan WHO (Badan Kesehatan Dunia) sendiri pun masih men-'declare' (mendeklarasikan) ini masih pandemi,” kata dia saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu, menuturkan meskipun saat ini tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, masyarakat perlu tetap waspada karena virus penyebab COVID-19 masih berkeliaran dan status pandemi COVID-19 masih berlaku.

Oleh karenanya, masyarakat perlu tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera mengakses vaksin penguat dan vaksin dosis kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan

Pemberian vaksin COVID-19 penting untuk mencegah bertambahnya angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang akan berlaku hingga 7 November 2022.

“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," demikian Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sebulan terakhir kondisinya terus membaik.

Baca juga: Epidemiolog: Perpanjangan PPKM diperlukan karena krisis belum berakhir
Baca juga: Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November
Baca juga: Satgas: PPKM Level 1 bukti pelonggaran mobilitas masyarakat

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022