Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya
Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat berencana mempermudah pembayaran pajak dan bebas biaya parkir bagi pengendara kendaraan listrik di daerahnya dalam rangka upaya sosialisasi mengurangi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat diwawancarai di Gedung Perpustakaan Kota Bogor, Selasa.

Bima menyampaikan, mempedomani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.

Pemerintah Kota Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di Alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN yang akan digratiskan kepada pengendara untuk mengisi daya listrik kendaraannya.

Selain itu, kata Bima, sudah mengkomunikasikan pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus berbahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta Senin (3/10).

"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menyampaikan penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.

Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir 2022. Namun demikian, kata Syarifah, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen.

Baca juga: Kota Bogor menyambut era mobil listrik

Baca juga: Bogor isyaratkan beri izin operasional skuter listrik



 

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022