"Lebih cepat lebih baik, karena saya tak bisa kerja sendiri, mengingat geografis Bintan ialah lautan dan jarak antarpulau cukup jauh," kata Bupati Roby Kurniawan di Bintan, Kamis.
Bintan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Roby Kurniawan berharap daerahnya segera memiliki wakil bupati setelah ia secara resmi dilantik menjabat bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024.

"Lebih cepat lebih baik, karena saya tak bisa kerja sendiri, mengingat geografis Bintan ialah lautan dan jarak antarpulau cukup jauh," kata Bupati Roby Kurniawan di Bintan, Kamis.

Oleh karena itu, ia meminta partai pengusung segera mengusulkan nama calon Wakil Bupati Bintan ke DPRD agar bisa dilakukan pemilihan secepatnya.

Roby berharap wakil bupati yang akan terpilih dapat memahami visi-misi Kabupaten Bintan "Rumah Kita", di mana program pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 menjadi fokus utama mulai tahun 2023.

Ia juga menyebut tahun depan sebagai tahun perlindungan, karena Pemkab Bintan telah menganggarkan dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, tukang ojek, buruh hingga pekerja toko.

Selain itu, kata dia, Pemkab Bintan akan kembali melanjutkan program stimulus berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada para pelaku UMKM.

"Makanya, saya harap dapat sejalan dengan wakil bupati terpilih dalam mewujudkan visi-misi Bintan Rumah Kita," ucap Roby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menyebut ada lima partai pengusung untuk Wakil Bupati Bintan, yaitu Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, dan PAN.

"Sejauh ini baru Demokrat mengusulkan satu nama, yakni Ahdi Muqsith," ucapnya.

Agus Wibowo mengatakan setelah partai pengusung mengusulkan nama-nama calon Wakil Bupati Bintan, selanjutnya DPRD akan membentuk panitia pemilihan atau panlih.

Roby Kurniawan resmi menjabat Bupati Bintan Definitif setelah dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (3/10). Ia sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bintan hasil Pilkada Serentak 2020, mendampingi Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi yang kini dipenjara akibat kasus korupsi.

Pewarta: Ogen
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022