Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA) Aceh mengimbau masyarakat tidak melepas  ternak di sekitar kawasan hutan, terutama di wilayah yang kerap terjadi gangguan harimau.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ada sejumlah laporan masyarakat terkait gangguan harimau seperti di Kabupaten Aceh Timur.

"Kami imbau masyarakat tidak melepas ternak di kawasan hutan. Kalau pun melepaskan, harus diawasi, sehingga bisa mengantisipasi gangguan satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.

Menyangkut laporan gangguan harimau di Kabupaten Aceh Timur, Agus Arianto mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim. Tim tersebut juga sudah melacak dan menemukan jejak satwa dilindungi itu.

Baca juga: BKSDA turunkan tim atasi gangguan harimau di Aceh Timur

Baca juga: Dua terdakwa kematian harimau dituntut dua tahun enam bulan penjara


"Kami juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di kawasan hutan. Kami juga mengimbau tidak merusak habitat karena memberikan dampak negatif kepada satwa dilindungi," kata Agus Arianto.

Sementara itu, Kepala Desa Punti Payong, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Iskandar mengatakan gangguan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) sudah terjadi di wilayah tersebut.

"Sebelumnya, harimau sumatra menerkam dua anak sapi pada, Rabu (28/9). Dan Rabu (5/10), gangguan serupa kembali terjadi. Mungkin sapi warga yang diikat di ladang jahe diterkam harimau," kata Iskandar.

Oleh karena itu, Iskandar mengharapkan BKSDA menangani dan mengatasi gangguan harimau tersebut. Gangguan satwa dilindungi tersebut membuat masyarakat, terutama pemilik hewan ternak semakin khawatir.

"Kami berharap BKSDA maupun pihak terkait lainnya, menggiring harimau tersebut menjadi dari ladang masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat mengganggu harimau tersebut karena satwa dilindungi," kata Iskandar.*

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh bahas kerja sama penyelamatan harimau dengan Rusia

Baca juga: BKSDA turunkan tim atasi harimau masuk kebun warga di Aceh Tenggara

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022