New York Ci (ANTARA) - Harga minyak pada Jumat (7/10) naik untuk sesi kelima berturut-turut, setelah pelaku pasar menilai keputusan negara-negara penghasil utama untuk memangkas produksi minyak.

West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November naik 4,19 dolar AS (sekitar Rp74 ribu), atau 4,7 persen, menjadi 92,64 dolar AS (sekitar Rp1,41 juta) per barel di New York Mercantile Exchange.

Kenaikan tersebut menandai angka penutupan tertinggi sejak 29 Agustus untuk standar minyak mentah Amerika Serikat, menurut Dow Jones Market Data.

Minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember naik 3,5 dolar AS (sekitar Rp53 ribu), atau 3,7 persen, dan ditutup pada angka 97,92 dolar AS (sekitar Rp1,49 juta) per barel di London ICE Futures Exchange, tertinggi sejak 30 Agustus.

Untuk pekan ini, WTI naik tajam 16,5 persen, sementara Brent melonjak 15 persen, berdasarkan kontrak front-month.

Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan para mitranya, yang secara kolektif dikenal sebagai OPEC+, pada Rabu (5/10) memutuskan mengurangi produksi minyak sebesar 2 juta barel per hari mulai November dalam upaya untuk mendongkrak harga.

"Dengan secara resmi mengurangi kuota produksi harian sebesar 2 juta barel, OPEC+ melakukan upaya terbaiknya untuk mencegah penurunan harga di pasar minyak," kata analis energi di Commerzbank Research pada Jumat.

Keputusan untuk memangkas produksi minyak itu akan membantu "mencegah surplus yang telah diprediksi untuk kuartal terakhir tahun ini," kata mereka.

Kekhawatiran terkait permintaan di tengah meningkatnya risiko resesi dan apresiasi tajam dolar AS menyebabkan harga minyak jatuh pada akhir September ke level terendah sejak Januari. 

Pewarta: Xinhua
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022