Saat ini jumlahnya lima
Paris (ANTARA) - Menteri luar negeri Prancis pada Selasa mengatakan lima warga negaranya kini ditahan di Iran dan Uni Eropa telah menyetujui aspek teknis untuk menjatuhkan sanksi terhadap Teheran, yang akan mulai berlaku pekan depan.

Prancis mengecam Iran pada 6 Oktober, menudingnya "melakukan kediktatoran" dan menyandera warga negaranya  setelah sebuah video yang beredar memperlihatkan dua warga Prancis mengaku sebagai mata-mata, setelah beberapa pekan kerusuhan yang menurut Iran ada hubungannya dengan musuh asing.

Prancis berulang kali mendesak warga negaranya  untuk segera mungkin meninggalkan Iran, mengatakan bahwa mereka berisiko ditangkap sewenang-wenang.

"Saya berharap dapat berbicara dengan menteri luar negeri Iran hari ini untuk meminta kembali agar segera membebaskan semua rekan kami, yang ditahan di Iran," kata Catherine Colonna kepada radio France Inter.

Baca juga: Prancis: Beberapa pekan untuk selamatkan kesepakatan nuklir Iran

"Saat ini jumlahnya lima".

Hingga kini Paris belum mengonfirmasi bahwa warga negara kelima telah ditahan selama unjuk rasa nasional. Bulan lalu Iran mengatakan lima warga negara Eropa diamankan saat kerusuhan.

Hubungan antara Prancis dan Iran memanas dalam beberapa pekan belakangan saat upaya untuk melanjutkan pembicaraan nuklir, di mana Prancis turut terlibat kandas. Tidak ada negara yang mengirim duta besar.

Unjuk rasa antipemerintah di Iran yang dipicu kematian perempuan berusia 22 tahun, Mahsa Amini, di penjara pada September telah mendorong Uni Eropa mengikuti Amerika Serikat, Kanada dan Inggris untuk menjatuhkan sanksi.

"Uni Eropa kemarin telah menyetujui aspek teknik untuk paket sanksi yang akan menargetkan orang-orang yang berada di balik aksi penindasan. Akan divalidasi Senin," kata Colonna, merujuk pertemuan para menteri luar negeri EU selanjutnya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prancis desak warganya segera tinggalkan Iran
Baca juga: Prancis nyatakan kecewa atas ketiadaan kemajuan perjanjian nuklir Iran

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022