Saya harapkan ada solusi seperti waktu krisis moneter tahun 1998 dibentuk BPPN...
Denpasar (ANTARA) - Anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengusulkan pemerintah segera membentuk semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelamatkan aset para pengusaha Bali yang terancam hilang seiring berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

"Saya harapkan ada solusi seperti waktu krisis moneter tahun 1998 dibentuk BPPN. Khusus BPPN ala Bali, tidak persis sama dengan yang dulu," kata Pastika saat mengadakan reses dengan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali di Denpasar, Selasa.

Pastika dalam reses bertajuk Upaya Kadin dalam Menumbuhkembangkan Investasi di Bali itu berbincang dengan Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi bersama dengan jajaran pengurus Kadin Bali dan Kadin di kabupaten/kota.

Baca juga: OJK buka peluang perpanjangan restrukturisasi kredit COVID-19

Menurut mantan Gubernur Bali dua periode itu, saat ini para pengusaha atau orang-orang berduit dari luar sudah siap mencaplok aset-aset pengusaha Bali yang kesulitan likuiditas karena dampak pandemi COVID-19 dan ditambah masa jatuh tempo relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

"BPPN dulu dibentuk untuk menyelamatkan bank-bank agar tidak kolaps dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank dibayar. Tetapi bank-bank itu diatur oleh BPPN dengan menyerahkan aset-asetnya, BPPN kemudian melelang asetnya," ucapnya.

Pastika mengatakan untuk BPPN ala Bali diharapkan aset tidak dilelang. Aset pengusaha tetap ada, tetapi dibantu BPPN untuk menyelesaikan sementara utang-utang mereka, menunggu perekonomian bisa pulih.

"Macetnya kredit 'kan bukan karena kelalaian pengusaha, tetapi karena memang musibah pandemi COVID-19. Kalau bisa, asetnya tetap menjadi milik mereka, tetapi diagunkan kembali dengan dijamin BPPN," ujar pria yang juga Wakil Ketua BK DPD RI itu.

Anggota Komite 4 DPD ini tidak ingin aset pengusaha Bali habis dibeli orang luar, apalagi dengan harga murah karena dilelang. Nilai total aset dari pengusaha Bali yang kreditnya macet di perbankan hingga saat ini mencapai Rp27 triliun.

Dalam kesempatan itu, Pastika juga berjanji akan bertemu dengan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut mengenai UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

"Dari dulu kita selalu mengeluh duit yang ditransfer pusat ke daerah lebih kecil, dibandingkan devisa yang Bali berikan. Memang kita tidak memiliki sumber daya alam, tetapi kita menyumbang devisa yang besar dan memberikan 'image' yang besar bagi Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Kadin optimistis UMKM kerakyatan bakal perkuat kebangkitan ekonomi RI

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi mengharapkan kehadiran pemerintah yang lebih besar untuk mendukung para pengusaha Bali, maupun dukungan regulasi untuk membantu penyehatan kondisi ekonomi para pengusaha dari dampak pandemi COVID-19.

Menurut dia, kue pariwisata Bali juga belum dinikmati berimbang oleh para pengusaha daerah, di samping masa tinggal wisman yang juga terus menurun.

Gede Sugianyar, pengurus Kadin Bali lainnya juga menyampaikan mengenai relaksasi restrukturisasi kredit yang segera jatuh tempo karena banyak pengusaha yang asetnya menjadi jaminan di Bali.

"Dengan kunjungan wisatawan yang masih sedikit, para pengusaha transportasi misalnya juga terpaksa berebut pasar," ujarnya.

IGK Sukarba yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Bali menyoroti meskipun Bali menjadi tuan rumah KTT G20, namun pengusaha Bali nyaris tidak mendapatkan apa-apa karena proyek pengadaan dikerjakan BUMN dan anak-anak perusahaannya.

Sejumlah pengurus Kadin Bali lainnya pun menyoroti SDM untuk pelaksanaan KTT G20 juga lebih banyak memanfaatkan dari luar Bali, mulai dari kru event organizer bahkan hingga para sekuriti didatangkan dari Jakarta.
Anggota DPD RI Made Mangku Pastika saat melakukan reses dengan jajaran pengurus Kadin Bali di Denpasar, Selasa (11/10/2022). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022