Ada satu bahasa yang kemudian dimasukkan khusus oleh kami, kami memasukkan kata 'gotong royong'
Bali (ANTARA) - Global Network on Electoral Justice (GNEJ) memasukkan padanan kata "gotong royong" dalam Deklarasi Bali sebagai hasil rapat pleno yang digelar pada 9-11 Oktober 2022 di Bali.

"Ada satu bahasa yang kemudian dimasukkan khusus oleh kami, kami memasukkan kata 'gotong royong'," kata Presiden GNEJ Rahmat Bagja di Bali, Selasa.

Menurut Bagja, tidak ada padanan kata yang pas dalam Bahasa Inggris untuk frase "gotong royong". Oleh karena itu, para delegasi sepakat untuk tetap memasukkan kata tersebut dalam deklarasi.

"Dan kami jelaskan gotong royong adalah bentuk kerja sama, bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesatuan atau mewujudkan tujuan bersama walaupun di tengah perbedaan. Itu yang dimaksud dengan gotong royong," jelas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu.

Dia menjelaskan padanan kata dalam Bahasa Inggris yang mendekati "gotong royong" antara lain cooperation atau collective awareness to cooperate. Semangat gotong royong yang dituangkan dalam deklarasi itu, lanjutnya, menjadi sarana untuk menjadikan pemilu di setiap negara menjadi lebih baik.

Sebelumnya, Sidang Pleno Kelima (the Fifth Plenary Assembly) GNEJ menghasilkan Deklarasi Bali.

"Hasilnya melahirkan Bali Declaration. Kami (para delegasi) mempunyai kesamaan, walaupun banyak perbedaan, tapi kami banyak punya persamaan soal access to justice," kata Bagja.

Baca juga: Stafsus Mendagri: Kualitas pemilu Indonesia setara dengan negara lain

Deklarasi Bali tersebut berisi di antaranya komitmen menegakkan mandat sebagai pembela keadilan pemilu serta mengadopsi tindakan inovatif dan responsif yang tidak hanya mempertimbangkan hukum tetapi juga kepentingan warga negara sebagai pemegang hak pemilih.

Selain itu, dalam deklarasi itu juga berisi komitmen untuk lebih inklusif dalam mengadvokasi keadilan pemilu dan reformasi, guna membawa kemajuan dan fleksibilitas dalam sistem pemilu di negara masing-masing.

Para delegasi GNEJ juga sepakat untuk menguatkan partisipasi organisasi kemasyarakatan sipil, lembaga pendidikan, media, partai politik, dan lembaga demokrasi lain dalam pengawasan pesta demokrasi.

Deklarasi Bali itu juga berisi tentang komitmen untuk mengadvokasi sifat inklusif dan partisipasi lebih besar dalam gerakan global untuk mempromosikan keadilan pemilu.

Baca juga: Rapat pleno GNEJ hasilkan Deklarasi Bali
Baca juga: Bawaslu gelar Sidang Pleno Kelima GNEJ

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022