Saat ini pihaknya telah mendapatkan sembilan pemilik bangkai kapal tersebut dan segera dievakuasi.
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat kembali mengevakuasi bangkai kapal di Sungai Batang Arau yang berada di Kecamatan Padang Selatan dalam rangka membersihkan sungai tersebut dan mempercantik salah satu ikon kota.

Camat Padang Selatan, Jasman di Padang, Jumat mengatakan pihaknya tengah mendata pemilik bangkai kapal yang ada di Sungai Batang Arau.

Saat ini pihaknya telah mendapatkan sembilan pemilik bangkai kapal tersebut dan segera dievakuasi.

Sembilan pemilik bangkai kapal tersebut sudah didatangi pihak kecamatan. Bahkan pihak kecamatan sudah menyerahkan surat perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pemilik bangkai kapal.

"Kesemuanya sudah berjanji dan membolehkan bangkai kapalnya untuk dievakuasi," kata Jasman.

Pengerjaan evakuasi bangkai kapal sudah mulai dilakukan sejak Rabu (12/10) oleh sejumlah OPD di Pemkot Padang.

OPD yang ikut terlibat dalam membersihkan Batang Arau dari bangkai kapal yaitu BPBD, Dinas Perhubungan, Damkar, Dinas Perikanan dan Pangan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Seluruh personel bahu membahu, membantu evakuasi. Dinas Perhubungan menggunakan mobil derek dalam mengevakuasi bangkai kapal. Setelah itu BPBD dengan mesin potongnya melakukan pemotongan bangkai kapal.

"Satu unit bangkai kapal sudah berhasil kita evakuasi,"ujarnya.

Setelah ini, sejumlah OPD di Pemko Padang dan warga akan ikut bergotong-royong. Membersihkan Batang Arau agar benar-benar bersih.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau mendesak pemerintah untuk memulihkan kondisi sungai Batang Arau Padang secara keseluruhan mulai dari hulu sampai hilir karena kondisinya yang memprihatinkan.

"Kondisi Sungai Batang Arau mengenaskan. Baru-baru ini, Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan 420 partikel mikro plastik dalam 100 liter air di Sungai Batang Arau. Partikel-partikel mikro plastik itu berukuran 1000-2.500 mikron dengan jenis fiber dan filamen, ini harus serius disikapi," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau Miko Kamal.

Menurut dia selain temuan tersebut secara kasat mata, terlihat ragam sampah di sepanjang sungai dan juga terjadi pendangkalan.

Oleh sebab itu kami mendesak dilakukan pengerukan Batang Arau dan mengangkat sampah-sampah atau membersihkan Batang Arau dari sampah-sampah dalam waktu cepat.

Kemudian pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap pihak-pihak yang membuang sampah termasuk limbah pabrik, industri bengkel, rumah sakit dan sejenisnya baik berupa cairan, padatan maupun gas.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban produsen atau perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan dan ikut mencemari Batang Arau," ujarnya.

Sementara Pemerintah Kota Padang bersama pemangku kepentingan terkait terus bersinergi melakukan upaya terpadu dalam mengoptimalkan peningkatan kualitas air Sungai Batang Arau.

"Sebagai salah satu sungai terbesar yang muaranya juga merupakan kawasan wisata kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kebersihan sungai," kata Wali Kota Padang Hendri Septa.

Menurut dia salah satu fokus yang sedang ditangani adalah indeks kualitas air Sungai Batang Arau di bagian hilir yang masih berada di level 4 dan diupayakan turun menjadi level II.

Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat sepanjang aliran sungai dari hulu hingga hilir dapat mendukung upaya revitalisasi Sungai Batang Arau.

"Lurah dan pemangku kepentingan terkait dapat menyosialisasikan dan mengontrol warganya agar peduli lingkungan serta menjaga sungai dari sampah. Kita tidak ingin ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai, karena akan ada sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah," kata dia.
Baca juga: Sungai Barito surut, bangkai Kapal Onrust muncul ke permukaan
Baca juga: Basarnas temukan bangkai kapal yang diduga KM Putri Ayu 3
Baca juga: Pengunjung keluhkan bangkai kapal di Muaro Padang


 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022