Jayapura (ANTARA News) - Direktur Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Papua, AKBP Drs. Paulus Waterpauw, menegaskan, hasil uji balistik senjata api dari Laboratorium Forensik Polri membuktikan bahwa tidak ada senjata Satuan Brimob Papua menewaskan alumni mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Asyo Richard Iek. Dari 129 senjata satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Papua yang diuji balistik dan dikirim ke laboratorium forensik Polri di Jakarta tidak terbukti ada yang digunakan dalam kasus penembakan alumni Uncen, Asyo Richard Iek, katanya di Markas Besar Polda Papua di Jayapura, Kamis. Waterpauw mengemukakan, walaupun hasil uji balistik senjata api milik Satuan Brimob Polda Papua oleh laboratorium forensik Polri di Jakarta tidak terbukti, pihaknya juga telah melakukan uji balistik 86 unit senjata api dari kesatuannya, dan pada Rabu (12/3) juga dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Jakarta. Pengiriman uji balistik itu diantar langsung aparatnya didampingi keluarga korban, Asyo Richard Iek, ke Jakarta, dan sampai saat ini menunggu hasilnya. Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Diploma Tiga Uncen itu terkena tembakan orang tak dikenal di kawasan kompleks pemukiman Bumi Perkemahan Pramuka Cenderawasih Waena, Kota Jayapura, 21 Maret2006 sekira pukul 20.00 WIT dihalaman kediamannnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006