Saat ini, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan populasi kendaraan listrik, sebagai upaya pengurangan emisi gas karbon.
“Saat ini, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menperin menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR Motor) di Semarang, Jawa Tengah.
Di sisi produsen, Kemenperin senantiasa mendorong industri otomotif dapat menghasilkan beragam produk inovatif dengan teknologi kendaraan listrik mutakhir.
Dalam rangka menciptakan market sekaligus memperbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Agus.
Menperin optimistis target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun.
“Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Agus menegaskan perlunya penguatan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu menjadi produsen hub kendaraan listrik di wilayah ASEAN dan Oceania.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menperin menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” imbuhnya.
Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” paparnya.
General Manager VIAR Motor Dimas Tommy Radityo mengemukakan, pabrik VIAR berdiri sejak tahun 2000 berlokasi di Kawasan Terboyo. Seiring dengan semakin berkembangnya bisnis usaha Viar Motor, perusahaan melakukan relokasi ke Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB) pada Maret 2011 untuk meningkatkan sistem produksi, kapasitas produksi, dan kualitas produksi.
“Pabrik baru seluas 20 hektare ini memiliki kapasitas produksi hingga 1000 unit per hari sehingga menjadikan kami sebagai salah satu pabrik otomotif terbesar di Indonesia. Tak hanya itu, perusahaan juga terus meningkatkan hilirisasi industri komponen dalam negeri untuk menjadi bagian dari rantai pasok VIAR,” paparnya.
Baca juga: AP II bakal buka SPKLU di Terminal 3 Bandara Soetta awal November 2022
Baca juga: Luhut tegaskan tahun depan pemerintah gunakan kendaraan listrik
Baca juga: Zona kendaraan listrik di Nusa Dua direncanakan berlaku 11 November
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022