Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.

"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Polisi berhasil tangkap lima tahanan Polsek Jatiasih yang kabur

Keenam tahanan yang ditangkap petugas, yakni Iman alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Tersangka Iman ditangkap pada Minggu sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang.

Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.

Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.

Baca juga: Tujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur

Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.

Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok

Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.

Petugas juga menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.

Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan.

Baca juga: Kriminal kemarin, dari Teddy Minahasa hingga tahanan kabur

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022