Magelang (ANTARA News) - Pasca peningkatan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga, hingga hari keempat, Sabtu (15/4), belum terlihat titik api diam di puncak gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta itu. "Titik api diamnya saja belum kelihatan apalagi lava pijarnya," kata Petugas Pos Pengamatan Merapi Babadan, Priyono, di Magelang, Sabtu. Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) yang berkantor di Yogyakarta sejak Rabu (12/4) meningkatkan status Merapi menjadi Siaga karena terjadinya peningkatan kegiatan vulkanik gunung berapi tipe awan panas itu. Status Merapi meliputi Aktif Normal, Waspada, Siaga dan Awas Merapi. Ia mengatakan, akhir-akhir ini puncak Merapi jarang bisa dilihat secara kasat mata setelah sekitar pukul 08.00 WIB karena lebih banyak tertutup awan, sedangkan malam hingga pagi hari langit sekitar puncak gunung itu cerah. Sejak Kamis (13/4) hingga Sabtu (15/4), katanya, tidak terjadi hujan di puncak sedangkan di Pos Babadan yang jaraknya sekitar 4,4 kilometer dari puncak hanya turun gerimis. Hasil pemantauan aktivitas vulkanik Merapi oleh BPPTK selama 24 jam terakhir (14-15 April 2006), kata dia, puncak Merapi mengeluarkan asap solvatara berwarna putih tebal, bertekanan lemah dan membumbung ke langit hingga jarak paling jauh sekitar seratus meter. Hembusan angin, katanya, relatif tenang, gempa fase banyak 121 kali, guguran lava sembilan kali, gempa frekuensi rendah dan gempa tektonik masing-masing satu kali dan gempa vulkanik tidak terjadi. Sedangkan aktivitas vulkanik Merapi 13-14 April 2006 menunjukan 116 kali gempa fase banyak, gempa vulkanik lima kali, guguran lava 16 kali, gempa frekuensi rendah tidak terjadi dan gempa tektonik satu kali. Pihak BPPTK merekomendasikan larangan masyarakat beraktivitas di berbagai badan sungai yang aliran airnya berhulu di kaki Merapi seperti Kali Woro, Gendol, Boyong, Krasak, Sat, Putih, Lamat, Senowo, Trising, Apu terutama radius delapan kilometer dari puncak. Masyarakat juga dilarang memasuki Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi, para penambang pasir dilarang melakukan aktivitas penambangan di berbagai tempat, terutama radius delapan kilometer dari puncak. Wisatawan dan masyarakat, katanya, dilarang melakukan pendakian ke puncak Merapi, sedangkan pihak pemda yang wilayahnya berada di sekitar Merapi perlu melakukan berbagai persiapan terkait mitigasi bencana Merapi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006