Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim untuk mengecek kesehatan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua.

"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK panggil Sekda Papua terkait kasus Lukas Enembe

Ia menyatakan dibentuknya tim tersebut untuk membantu memulihkan kesehatan Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.

"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar dia. 

Baca juga: Tokoh pemuda Papua harap adanya penjabat gubernur di Papua

Dalam kesempatan itu, dia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Enembe pada Senin (17/10) membahas kondisi kesehatan terkini Enembe.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Baca juga: Penyidik KPK bertemu pengacara Enembe bahas rencana kunjungan tim IDI

"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara  Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).

Baca juga: Kuasa hukum sebut Firli akan ke Papua lihat kondisi Lukas Enembe

Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan  Enembe oleh dokter dari Singapura.

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.

Baca juga: Tito sebut Gubernur Papua berhalangan melantik pj bupati karena sakit

Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.

KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: KPK amankan dokumen aliran uang terkait kasus Lukas Enembe

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022