jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyebutkan pada akhir 2022 daerah itu mampu menuntaskan bebas pekerja anak sehingga mereka tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.

"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya.

Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.

Hingga kini, kata Afzan Arslan, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga: Pemkot Pekalongan larang perusahaan pekerjakan anak di bawah umur

Baca juga: Pemkot Pekalongan catat 83 KPM PKH lakukan garduasi mandiri


"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," katanya.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin mengatakan sebenarnya anak itu ada yang kurang beruntung dalam hal pendidikan sekolahnya tersendat atau tidak tersendat.

"Ketika sekolah mereka tersendat atau tidak lancar ini harus menjadi motivasi mereka untuk menggapai cita-cita. Jangan sampai melupakan pendidikan," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Pekalongan serahkan 37 surat ke Kejari terkait kepesertaan

Baca juga: Dua meninggal, 155 warga Kota Pekalongan terkena DBD

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022