Personel Polsek Cilandak juga memasang spanduk berisi nomor hotline tersebut di sejumlah titik yang rawan
Jakarta (ANTARA) - Polsek Cilandak membuka nomor hotline yang langsung terhubung dengan Kapolsek Cilandak untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala jenis kejahatan dan gangguan kamtibmas.

"Polsek Cilandak memasang spanduk nomor hotline Kapolsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan sehingga mudah dihubungi," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Selasa.

Multazam meminta masyarakat untuk tidak segan menghubungi hotline Polsek Cilandak di nomor 085888572007, hotline Kapolsek Cilandak di nomor 081221177447 dan hotline Kapolres Metro Jakarta Selatan di nomor 08119981998.

Personel Polsek Cilandak juga memasang spanduk berisi nomor hotline tersebut di sejumlah titik yang rawan kejahatan pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Spanduk tersebut juga berisi imbauan keamanan bagi masyarakat untuk mencegah kejahatan yang mengincar kendaraan bermotor antara lain gunakan kunci ganda, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tidak parkir sembarangan.

Petugas yang memasang spanduk juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak ragu menghubungi hotline yang disediakan dan senantiasa menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan.

Multazam juga menambahkan hotline tersebut tidak hanya untuk melaporkan gangguan kamtibmas dan kejahatan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dari petugas kepolisian juga bisa menghubungi nomor hotline yang disediakan.

"Juga dilaksanakan sosialisasi nomor ponsel Kapolsek Cilandak dan nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta apabila ada pengaduan dan Informasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ataupun pengaduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polsek Cilandak imbau cari alternatif imbas amblas di Jalan RA Kartini
Baca juga: Polsek Cilandak lepas garis polisi di MTsN 19 guna perbaikan
Baca juga: Polsek: Tiga orang tewas akibat tembok ambruk di Cilandak

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022