"Pers sebagai profesi yang berkompeten di bidangnya sudah sewajarnya memberikan penguatan kepada publik dengan sajian berita-berita aktual, membangun dan mendidik sekaligus dapat dijadikan sumber inspirasi," ujar Tri.
Palu (ANTARA) -
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membantu pemerintah daerah (pemda) setempat melalui edukasi informasi kepada masyarakat guna menambah wawasan sebagai upaya mencegah informasi tidak benar atau hoaks.
 
"Di era keterbukaan saat ini arus informasi semakin mengalir deras, maka pers hadir sebagai penetral melalui sajian berita yang akurat dan mendidik supaya publik dapat membedakan mana informasi benar dan informasi tidak benar," kata Ketua PWI Provinsi Sulteng Tri Putra Toana pada acara pengukuhan Pengurus Provinsi PWI Sulteng periode 2022-2027 di Palu, Kamis.
 
Ia mengemukakan arus informasi di media sosial semakin cepat, bahkan warga net atau netizen bekerja seolah-olah sebagai wartawan di berbagai kanal media sosial, bahkan turut menyajikan informasi kejadian atau peristiwa secara langsung, tanpa melihat sisi hak privasi seseorang.
 
Padahal, kata Tri, hak privasi seseorang harus dihargai dan secara tidak langsung unggahan-unggahan netizen terkesan mengalahkan tugas pokok wartawan, sebagai garda terdepan dalam mengabarkan berita.
 
"Pers sebagai profesi yang berkompeten di bidangnya sudah sewajarnya memberikan penguatan kepada publik dengan sajian berita-berita aktual, membangun dan mendidik sekaligus dapat dijadikan sumber inspirasi," ujar Tri.
 
Menurut Pemimpin Perusahaan SKH Mercusuar Palu ini, pekerja pers harus memasang teguh idealisme dan taat terhadap kode etik jurnalisme dalam menyajikan berita kepada publik.
 
Untuk menguatkan informasi yang akurat, kata dia, pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pewarta yang tergabung dalam organisasi PWI itu.
 
"Insya Allah PWI Sulteng ke depan akan lebih meningkatkan profesionalisme wartawan, supaya pers secara berkesinambungan terus tumbuh secara bermartabat dan berdaulat," ucap Tri.
Dia juga mengatakan, PWI Sulteng terus membangun hubungan komunikasi dengan multi pihak, baik pemerintah maupun swasta secara kolaboratif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya memilah sumber informasi agar tidak menjadi korban informasi bohong.
 
Pada kesempatan juga Tri menyampaikan jumlah media massa lokal yang telah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers hingga tahun 2022 tercatat lima media massa cetak dan 60 media massa online.
 
Menurut dia, media massa lokal di Sulteng masih minim mengantongi sertifikat dari Dewan Pers, sehingga hal ini perlu didorong supaya memudahkan perusahaan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
Ia juga menyebutkan jumlah anggota PWI Sulteng sebanyak 200 orang dan semuanya sudah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers sebagai wartawan berkompeten.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022