Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kolaborasi dengan Green Pramuka City di Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat untuk menciptakan hunian apartemen bebas narkoba.

“Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan apartemen dapat diberantas secara maksimal," kata Kepala Bidang Kerja Sama Nasional BNN​​​​​​​ Ibnu Mundzakir dalam keterangan tertulis yang disampaikan Green Pramuka City di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Green Pramuka City menjadi contoh bagi apartemen lainnya. "Perang melawan narkoba, percepat jangan pernah lelah,” katanya.

Direktur Utama Green Pramuka City, Rudy Herjanto mengatakan, nota kesepahaman dengan BNN telah berakhir sehingga perlu adanya pembaruan dalam kaitan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Rudy mengatakan, pembaharuan kerja sama ini memiliki peranan penting mengingat apartemen membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni.

"Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” kata dia.

Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh pelaku industri properti dibTanah Air.

“Masih sama dengan komitmen kami pada nota kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia,” ungkap Rudy.

Baca juga: BNN kerahkan anjing pelacak untuk razia narkoba di apartemen
Baca juga: Bandar narkoba lapas jadikan kamar apartemen sebagai gudang

Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga menjelaskan, pembaharuan kerja sama ini merupakan langkah strategis lanjutan dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan aman bagi siapa saja yang berkunjung dan tinggal di apartemen.

"Kami juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi pergerakan aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan," kata Lusi.

Lusi menyatakan narkotika merusak anak bangsa, maka salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa sebagai duta-duta anti narkotika.

“Jadi, anak-anak ini kami jadikan duta anti
narkotika. Melalui sosial media, mereka menjadi influencer anti narkoba," kata Lusi.
 

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022