Denpasar (ANTARA News) - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Ali Alatas mengatakan "Eminent Persons Group" (EPG) ASEAN hanya membahas mengenai rekomendasi bagi ASEAN Charter yang nantinya disetujui oleh semua anggota ASEAN, bukan menyelesaikan kasus tertentu di ASEAN. "Hanya seputar masalah Piagam ASEAN, tidak ada isu lain karena rekomendasi ini harus segera diselesaikan dan tentu saja harus diterima oleh semua negara anggota," kata Ali Alatas di sela-sela pertemuan EPG di Denpasar, Selasa. Para anggota EPG membahas topik-topik yang harus masuk ke piagam. Itu meliputi prinsip, tujuan, keanggotaan, struktur organisasi dan lain-lain," katanya saat ditanya mengenai kemungkinan adanya sejumlah permasalahan ASEAN yang turut dibicarakan. Saat ditanya mengenai topik yang paling penting dalam pembahasan itu, Ali yang juga menjadi wakil Indonesia dalam EPG itu mengatakan bahwa tidak ada satu isu yang khusus. "Kita membicarakan masalah yang umum tidak membahas kasus tertentu," katanya. Menurut dia, piagam itu nantinya akan menjadi dokumen dasar tentang arah ASEAN ke depan. Anggota EPG yang dibentuk pada KTT ASEAN ke-11 di Kuala Lumpur, terdiri atas Malaysia, terdiri dari tokoh-tokoh negara ASEAN (Indonesia, Filipina, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) yang mempunyai pengalaman tentang ASEAN. Menurut Ali Alatas, semenjak dideklarasikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967, ASEAN tidak memiliki suatu piagam yang memberikan status hukum (legal personality). Piagam tersebut, diharapkan minimal akan mengakomodasi berbagai dokumen ASEAN yang sudah ada dan memberikan jati diri hukum terhadap ASEAN. Sekalipun tanpa status hukum, ASEAN telah berjalan tetapi guna menghadapi tantangan ke depan dalam proses integrasi ASEAN, adanya suatu piagam yang memuat aturan hukum yang jelas merupakan keharusan. Oleh karena itu EPG diharapkan mampu memberikan rekomendasi kepada pemimpim ASEAN untuk penyusunan suatu piagam yang nantinya mampu memanfaatkan berbagai peluang dan menghadapi beragam tantangan yang terus berubah sesuai dinamika politik global. (*)

Copyright © ANTARA 2006