pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan ... sejak di ruang lingkup rukun tetangga (RT).
Jakarta (ANTARA) - Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu fokus utama yang harus ditangani jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat dan penegak hukum di wilayah ini.

Pemerintah Kota Jakarta Barat memiliki beberapa perangkat yang bersinergi guna mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak ini.

Beberapa pihak yang terlibat, antara lain, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I dan II dan Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat Sikah Winarni mengungkapkan selama pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, laporan kasus kekerasan terhadap anak yang mereka tangani meningkat.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus tersebut selama pandemi bertambah banyak, salah satunya faktor ekonomi.

Maraknya pemutusan hubungan kerja dan tutupnya beberapa usaha membuat setiap keluarga memiliki permasalahan ekonomi. Hal tersebut membuat anak di rumah kerap menjadi korban pelampiasan kekerasan.

Sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 373 laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka sudah melaporkan kepada petugas P2TP2A.

Laporan sebanyak 373 tersebut merupakan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga.

Sebagai tindak lanjut kepada 373 pelapor itu, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan berupa pelayanan psikologi dan bantuan hukum.

Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.

Lokasi pos tersebut berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah.

Di pos-pos tersebut diisi dua petugas P2TP2A masing-masing membidangi hukum dan psikologi.

Ketika mereka datang konseling, petugas akan bertanya tentang keluhan. Jika dia butuh rumah aman akan disediakan, jika butuh bantuan hukum dan penanganan psikologis, juga disiapkan.

Tidak hanya memberikan pelayanan berupa membangun pos terpadu pengaduan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar memahami betapa bahaya tindak kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi itu dilakukan secara langsung maupun virtual di beberapa permukiman warga dan juga sekolah.

Kekerasan di sekolah
Tidak hanya di lingkungan rumah tangga, sekolah juga dinilai sebagai salah satu tempat yang paling rentan terjadinya aksi perundungan ataupun kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut lantaran hampir seluruh waktu anak-anak tersita di sekolah.

Kondisi tersebut membuat interaksi antara siswa satu dan siswa lainnya tinggi sehingga berpotensi memicu aksi perundungan ataupun kekerasan satu sama lain.

Selain itu, mudahnya akses internet lewat telepon genggam membuat jarak antara anak dengan informasi berbau pornografi dan permainan yang kental dengan nuansa kekerasan sangat dekat.

Hal tersebut membuat mereka dengan mudah terpicu melakukan aksi kekerasan karena kondisi mental yang belum siap menerima luapan informasi tersebut.

Melihat adanya celah tersebut, PPAPP Jakarta Barat langsung melakukan sosialisasi antikekerasan pada 445 sekolah pada tahun ini.

Hal tersebut dilakukan agar para guru bisa mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perundungan dan kekerasan seksual.

Dalam sosialisasi, para guru diharuskan mengawasi para murid dalam menggunakan telepon genggam di sekolah.

Kehadiran sosok guru di tengah murid sangat penting. Guru diharapkan bisa mengayomi peserta didik sehingga siswa tidak ragu melapor ketika menjadi korban perundungan.

Saat ini banyak anak yang takut dan malu untuk melaporkan ketika dirinya menjadi korban kekerasan. Kondisi itu yang membuat siswa lain tidak segan melanjutkan perundungan kepada korban.

Dalam situasi saat ini, guru bukan sekadar menjadi guru, melainian harus menjadi teman sebaya anak-anak.  Jadi,  guru harus mampu mengerti bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.

Selain itu, guru harus mengawasi aktivitas anak-anak di dalam sekolah selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung.

Hal senada juga dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi.

Permasalahan sama juga dihadapi karena guru dianggap kurang menjadi pilihan utama murid ketika mengadu kala mendapatkan perundungan.

Terlebih pada tingkat sekolah dasar (SD). Setiap SD, perlu guru bimbingan konseling (BK) agar mental anak bisa terlindungi dari aksi perundungan di sekolah.

Selain itu, guru BK dianggap mampun membimbing mental siswa sejak dini agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan buruk yang memicu terjadinya aksi kekerasan antarsiswa.

Maka dari itu, akhir tahun 2022 pihaknya berencana mengerahkan ratusan guru BK tingkat SMP dan SMA untuk mengajar di SD.

"Kami akan kolaborasikan guru BK SMP, SMA, SMK untuk terjun langsung melakukan pembinaan secara masif dan terencana terhadap satuan pendidikan jenjang SD negeri maupun swasta," kata Junaedi.

Tercatat sebanyak 400 lebih guru BK tingkat SMP dan SMA yang ada di Jakarta Barat.

Mereka akan ditugaskan untuk membina dan membentuk karakter siswa agar tidak mudah terjerumus ke dalam aksi kriminal.

Dengan upaya tersebut, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah bisa diredam.

Seksi perlindungan anak
Beragam upaya yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat dalam penanganan anak dinilai masih perlu disempurnakan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan tidak hanya di tingkat pemkot tapi sejak di ruang lingkup rukun tetangga (RT).

Setiap RT dan RW di DKI Jakarta perlu memiliki seski perlindungan anak. Dengan adanya seksi perlindungan anak di setiap RT maupun RW maka pencegahan bisa dilakukan sejak di level kelembagaan terendah.

Seksi perlindungan anak ini juga dapat menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga dan melindungi anak dari tindak kekerasan.

Untuk menindaklanjuti rencana ini, Kak Seto mengaku sudah berkomunikasi ke Gubernur DKI Jakarta.

Tersedianya seksi perlindungan di level RT dan RW lebih memudahkan penyelesaian ketika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sosialisasi juga lebih efektif karena organ ini berada di RT dan RW. 





 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022