Harapannya, Panduan Investasi Lestari yang dikembangkan bersama bisa menjadi sebuah alat yang digunakan oleh pemerintah, investor, dan pelaku usaha untuk mengukur dampak dan menyampaikan dampak usahanya pada lingkungan serta peluang yang bisa digali
Jakarta (ANTARA) - Direktur Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan mengatakan akan meluncurkan Panduan Investasi Lestari pada tahun 2022.

"Jadi kita menerbitkan panduan untuk memandu pelaku usaha, investor, dan perbankan untuk mewujudkan investasi yang berkelanjutan. Panduan ini rencananya akan diluncurkan tahun ini,” katanya dalam Bincang BKPM Bersama Bappenas dan Kadin di Jakarta, Selasa.

Dengan panduan ini, pemahaman pelaku usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perbankan, serta investor terkait sektor ekonomi dan wilayah yang telah memenuhi indikator pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat meningkat.

“Kita optimis bahwa motivasi dan literasi untuk melakukan investasi yang berkelanjutan bisa meningkat didukung oleh panduan berisi alat ukur tentang pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals (SDGs),” katanya.

Ia juga berharap pelaku usaha terutama UMKM akan dapat mengidentifikasi keterkaitan usaha mereka dengan SDGs melalui peluncuran Panduan Investasi Lestari.

Menurutnya panduan yang disusun bersama Koalisi Ekonomi Membumi ini tekah dikonsultasikan dan diujicobakan kepada publik.

Lishia Ezra dari Koalisi Ekonomi Membumi mengatakan panduan ini akan mengarahkan UMKM mengukur 25 parameter terkait ekonomi berkelanjutan yang tercakup dalam empat pilar yakni pilar lingkungan, pilar ekonomi, pilar sosial, dan pilar tata kelola.

Ia juga mengatakan telah melakukan sosialisasi terkait panduan ini kepada lebih dari 7 ribu UMKM. Selanjutnya, panduan ini direncanakan akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah yang diharapkan dapat membantu UMKM mengidentifikasi usaha yang berkelanjutan.

“Harapannya, Panduan Investasi Lestari yang dikembangkan bersama bisa menjadi sebuah alat yang digunakan oleh pemerintah, investor, dan pelaku usaha untuk mengukur dampak dan menyampaikan dampak usahanya pada lingkungan serta peluang yang bisa digali,” ucapnya.

Baca juga: Dukung praktik keberlanjutan, Kadin siapkan panduan investasi lestari
Baca juga: Wapres: Stabilitas ekonomi dan politik kunci investasi berkelanjutan
Baca juga: Airlangga dukung B20 promosikan investasi inklusif dan berkelanjutan

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022