Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengajak seluruh gubernur di Indonesia untuk menandatangi kesepakatan bersama (MoU) pembanguan gedung SD yang rusak dengan sistem kerja sama yakni anggaran 50 persen dari Pemerintah Pusat dan 50 persennya dari pemerintah provinsi (pemprov). "Sesuai UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 11 bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan layanan, kemudahan dan tersedianya dana guna menjamin terselenggranya pendidikan bagi setiap warga negara usia 7-15 tahun tanpa diskriminasi," katanya ketika membuka Rembug Nasional Pendidikan 2006 di Sawangan, Depok, Jabar, Rabu malam. Menurut Mendiknas, ajakan kerja sama membanguan gedung SD yang rusak itu antara lain didasarkan tanggungjawab pendidikan di era otonomi daerah dan sesuai UU Sisdiknas adalah pemerintah pusat dan daerah, serta keterbatasan anggaran pembangunan pendidikan dari pemerintah pusat. "Jika pemprov tertentu menolak diajak kerja sama dalam penyediaan anggaran pembangunan gedung SD yang rusak, maka anggaran yang disediakan akan dialihkan ke provinsi lain yang masih membutuhkan," katanya. Mendiknas menyebutkan sejumlah Pemprov telah menandatangani kerja sama pembangunan gedung SD yang rusak dengan sistem gotong royong itu, seperti Jatim, Jambi, Babel, Sulut, dan NTB. Dia berharap, sejumlah provinsi yang memilki gedung SD yang tingkat kerusakan paling banyak, seperti Jabar, Sulteng, Lampung, Bengkulu, NTT segera bersedia menantangai kerja sama rehabilitasi gedung SD dengan Depdiknas dengan syarat Pemprov bersedia menyipakan angaran 50 persennya. Jumlah gedung SD yang rusak saat ini diperkirakan mencapai 90.000 gedung SD dan Madrasah Ibidaiyah (MI) atau 54 persen dari 171.402 gedung SD/MI di Indonesia, sedang Depdiknas sejak 2003 hingga 2005, telah berhasil merehabilitasi 51.248 gedung SD/MI yang rusak, sehingga sisanya dapat segera direhabilitasi bersama pemerintah pusat dan pemda. Mendiknas mengingat kepada peserta Rembug Nasional Pendidikan 2006 bahwa prioritas program sesuai rencana strategi pembanguan pendidikan (2005-2009) yakni pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Prioritas program itu diwujudkan penuntasan program wajib belajar sembilan tahun (kesertaan pendidikan SD dan SMP) bagi anak usia 7-15 tahun, pemberatasan buta aksara dan peningkatan standar nilai kelulusan siswa untuk memacu mutu pendidikan, ujarnya. Sementara itu, Sekjen Depdiknas Dodi Nandika melaporkan, rembug nasional pendidikan diikuti 330 peserta dari pejabat eselon I/II Depdiknas, rektor PTN/PTS, Ketua DPRD Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi, pimpinan komisi X DPR, dan sejumlah gubernur dan bupati itu berlngusng di Jakarta, 19 - 22 April 2006. Acara yang bertemakan "Tahun 2006 Kita Jadikan Tonggak Menuju Insan Indonesia Cerdas dan kompetitif pada tahun 2025" itu diharapkan menghasilakn persamaan persepsi dan penguatan komimen untuk menyukseskan pembanguan pendidikan di Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006