Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Senin ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB

1. Samling Jakarta Pusat : halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
2. Samling Jakarta Utara : Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat : LTC Glodok Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur : Lap. Tennis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pamulang Square Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kab. Bekasi
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Polda Metro kaji wacana uji emisi sebagai syarat perpanjang STNK
Baca juga: Warga sambut gembira keringanan pajak kendaraan di DKI

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022