kalau usai melahirkan lebih gampang dan tidak sakit
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyarankan ibu pasca melahirkan ikut program Keluarga Berencana (KB) dengan alat kontrasepsi spiral (intrauterine device/IUD) untuk mencegah kehamilan.

"Pasang IUD atau KB spiral itu kalau usai melahirkan lebih gampang dan tidak sakit," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Fathur Rohim di Jakarta, Rabu.

Fathur menjelaskan memasang KB spiral lebih efektif mencegah kehamilan.

Namun, kata dia, perlu diingat para ibu wajib rutin ke dokter untuk memastikan IUD masih terpasang di tempatnya dan setelahnya diharapkan tetap kontrol setiap enam bulan atau satu tahun sekali.

"Pil setiap malam diminum, suntik KB tiga bulan sekali dan pasang IUD itu ditanam di tubuh bisa tiga sampai lima tahun tergantung jenisnya," jelasnya.

Baca juga: BKKBN: Pemasangan IUD tak beri dampak pada ibu dan kelahiran bayi

Ia juga menegaskan, KB bukan hanya dua anak cukup tapi bagaimana merencanakan keluarga. "Jadi, KB hanya saran," katanya.

Menurut Fathur, memasang KB bagi seorang ibu bisa kapan saja bahkan disarankan setelah melahirkan dengan memakai program KB pasca persalinan.

Namun tentunya pihaknya harus memastikan kondisi kesehatan sang ibu sebelum memasang KB.

Adapun disarankan para ibu memasang program KB pasca melahirkan yakni memasang KB spiral atau alat kontrasepsi IUD yang lebih direkomendasikan.

Ia juga menyebutkan pelayanan KB gratis dilakukan dengan menghubungi Penyuluh KB di kelurahan atau Kader KB setempat.

Baca juga: Alat kontrasepsi IUD dapat kurangi risiko kanker serviks

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk menurut kabupaten/kota di DKI Jakarta pada 2021 berjumlah 10.609.681 jiwa.

Kemudian, dari jumlah itu, ternyata, persentase wanita berumur 15-49 tahun dan berstatus kawin yang sedang menggunakan/memakai alat KB di DKI Jakarta pada 2021 berjumlah 47,85 persen.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022