kita pastikan setiap kelurahan bisa menggunakan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui kecamatan Kembangan menyosialisasikan penggunaan aplikasi e-prasum kepada jajaran lurah untuk menerima dan menindaklanjuti aduan warga.

E-prasum merupakan aplikasi yang diciptakan kecamatan Kembangan untuk mempermudah setiap Rukun Warga (RW) menampung dan meneruskan aduan warga terkait permasalahan lingkungan seperti banjir, penerangan jalan, dan penebangan pohon kepada suku dinas terkait.

"Ini sedang dalam proses sosialisasi pembinaan di tingkat kelurahan. Jadi kita pastikan setiap kelurahan bisa menggunakan," kata
Wakil Camat Kembangan sekaligus pimpinan proyek pengembangan aplikasi e-prasum, Febbiandri Suharto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan setiap RW menampung seluruh keluhan warga. Keluhan warga tersebut akan didata di aplikasi e-prasum dan dikirimkan ke Suku Dinas terkait.

Selain menyalurkan laporan melalui RW, aplikasi ini juga memungkinkan adanya interaksi dua arah dari warga yang melapor dengan pihak pelayanan yang menerima laporan.

Pihak pelapor juga bisa memastikan apakah laporan mereka sudah ditangani dengan baik.

"Jadi ada fitur layanan sudah ditangani atau masih dalam pelayanan atau tidak," kata dia.

Terkait sosialisasi , Febbiandri memastikan sosialisasi di tingkat kelurahan masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Dia berharap aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh seluruh ketua RT di wilayah kecamatan Kembangan awal Desember 2022.
Baca juga: Kapolres Jakbar patroli sambil bagikan nomor telepon aduan warga
Baca juga: DPRD DKI minta pengaduan masyarakat di posko aduan segera ditangani
Baca juga: Pertamina manfaatkan posko aduan di Balai Kota soal aset Pancoran

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022