Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, mengharapkan agar seluruh jajarannya di Polda hingga Polsek memberi pelayanan ke masyarakat dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak mempraktikkan pungutan liar (pungli) karena merusak citra kepolisian.

"Saya meminta agar di tempat pelayanan SKCK dapat di tambahkan fasilitas berupa pendingin ruangan, kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantri," kata dia, di Ternate, Maluku Utara, Rabu.

Baca juga: Tilang elektronik mempertegas sikap Polri berantas pungli

Ia menyatakan telah melakukan sidak saat awal melakukan tugasnya sebagai Kapolda pada akhir pekan lalu dan melihat secara langsung proses pelayanan publik SPKT, SKCK dan pelayanan SIM yang ada di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate.

Dalam sidak tersebut, Kapolda Malut didampingi Dir Intelkam Polda Malut, Kabid Propam Polda Malut, Kabid Humas Polda Malut dan Kapolres Ternate.

Baca juga: Kapolda ingatkan jajaran serius pulihkan kepercayaan masyarakat

Ia menegaskan tidak boleh pungli di setiap pelayanan publik serta mudahkan masyarakat di setiap pelayanan publik. 

Oleh karena itu, diajuga mengingatkan untuk penilangan hanya menggunakan tilang elektronik hal ini sesuai perintah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Sigit L Prabowo. 

Ia mengatakan, sidak yang telah dilakukannya pada akhir pekan lalu itu dia lakukan di beberapa tempat yaitu Pelayanan SPKT Polres Ternate, Pelayanan SKCK Polres Ternate, Ruang Tes Psikologi Polres Ternate, Pelayanan SIM Polres Ternate dan Pelayanan Samsat Polres Ternate serta Pelayanan BPKB Polda Malut.

Baca juga: Kapolda ingatkan jajaran serius pulihkan kepercayaan masyarakat

"Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan Pelayanan yang dilakukan Polda Malut dan Polres Ternate sudah berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya" ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya, pihaknya telah mendalami adanya oknum petugas penagihan karcis retribusi parkir kendaraan yang diduga melakukan pungli.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI apresiasi Kapolda Aceh terkait pungli SIM

Ia menyebutkan, Polda Maluku Utara akan mendalami terkait pungli tersebut dan pihaknya teruskan untuk tim satgas pungli bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah kepala dinas dan kalau memang petugas tertangkap tangan melakukan pungli kita akan tindak sesuai ketentuan berlaku.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022