Palembang, (ANTARA News) - Kondisi dari luas 954 ribu hektare lebih hutan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel hingga saat ini dinilai sudah mengalami kerusakan serius mencapai 73 persen, akibat eksploitasi tidak dilakukan berdasarkan asas lestari. Hal itu mengakibatkan tidak adanya keseimbangan dan keserasian terhadap lingkungan, kata Bupati OKI, Ishak Meki usai menghadiri paparan pihak PT Wahyuni Mandira dihadapan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman di Palembang, Jumat (21/4). Menurut dia, pemanfaatan kayu dan hutan alam dilakukan selama ini duduga telah melebihi dari kemampuan daya dukung alam dan lingkungan, seperti penebangan kayu melampaui batas yang tidak diimbangi dengan penanaman serta perlindungan sesuai dengan ketentuan ditetapkan. Disamping itu luas hutan alam semakin berkurang akibat perubahan fungsi atau penggunaan lahan untuk keperluan lain, misalnya perladangan dan budidaya perikanan yang biasanya dilakukan saat musim kemarau dengan pola pembakaran hutan, katanya. Kawasan hutan yang mengalami kerusakan serius yakni terjadi penggundulan, khususnya untuk kawasan hutan di sepanjang patai timur Kabupaten OKI itu dilakukan upaya penanggulangan oleh pemerintah setempat melalui program gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) pola penghijauan dan reboisasi. Upaya tersebut, menurut bupati, masih dalam skala kecil rata-rata hanya mampu menanam 75 ha per tahun untuk reboisasi dan 300 ha per tahun bagi penghijauan. Melihat perkembangan tersebut, agaknya tidak seimbang dengan laju kerusakan hutan setiap tahunnya, sehingga dilakukan penawaran dengan cara lelang kepada investor untuk membangun hutan tanaman industri (HTI). Dikatakannya, pada akhir tahun 2004 perusahaan yang dipercaya oleh Departemen Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan tersebut melalui program HTI adalah PT SBA Wood Industries seluas 142 ribu ha, PT Bumi Mekar Hijau 250 ribu ha dan PT Mumi Andalas Permai mencapai luas 192 ribu ha. Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap ketiga perusahaan tersebut yang telah melaksanakan penanaman dalam satu tahun (2005) terealisasi seluas 58 ribu ha dari luas efektif direncanakan akan ditanam seluas 366 ribu ha. Untuk itu diharapkan sampai tahun 2012 nanti seluruh areal HTI tersebut dapat terrealisasi, karena mulai tahun 2009 ini diperkirakan berproduksi. Lebih lanjut dikatakannya, kontribusi ketiga perusahaan tersebut terhadap masyarakat setempat antara lain membuka lapangan kerja baru mencapai 7.500 hingga 10 ribu orang per tahun dengan tingkat penghasilan antara Rp700 ribu hingga Rp1,8 juta per orang per bulan, serta membuka daerah terisolir. Sedangkan kepada pemerintah setempat melalui iuran izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, hutan tanaman mencapai Rp2 miliar per tahun, pajak bumi dan bangunan Rp1,8 miliar PPh No.23, dan 21 Rp6,4 miliar serta provisi sumber daya hutan setelah produksi sekitar Rp12,5 miliar per tahun, tambahnya.(*)

Copyright © ANTARA 2006