Penajam (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Kalimantan Timur, asal Kabupaten Penajam Paser Utara Baharuddin Muin memberikan wawasan kebangsaan kepada para santri untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Wawasan kebangsaan menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu di Penajam, Selasa, sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Memberikan wawasan kebangsaan kepada generasi muda sangat penting lanjut dia, karena terlihat pemahaman tentang empat pilar sudah mulai terkikis.
 
Baharuddin Muin melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada para santri Pesantren Hidayatullah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Wawasan kebangsaan yang dipaparkan dalam sosialisasi adalah empat pilar yaitu, Pancasila, Undang-undang 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
Pancasila sebagai dasar ideologi negara, Undang-undang 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai negara kesatuan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa dan negara.
 
Empat pilar tersebut sangat penting karena merupakan identitas negara yang harus diketahui dan dipahami oleh para generasi muda atau generasi penerus bangsa.
 
"Sosialisasi wawasan kebangsaan penting karena pemahaman empat pilar mulai terkikis," kata anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser itu.
 
Pengetahuan dan pemahaman menyangkut wawasan kebangsaan bukan hanya perlu untuk generasi muda, tetapi juga perlu untuk rakyat Indonesia khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Saat ini banyak isu atau informasi yang dapat memecah belah umat dan anak bangsa, jelas politisi Partai Gerindra itu, sehingga perlu ada kegiatan yang memberikan pemahaman empat pilar.
 
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPRD berkewajiban untuk mensosialisasikan dan membudayakan Pancasila, sesuai pasal 15 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009.

Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022