Tarakan, Kaltim, (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengakui penegakan hukum bagi pelanggaran lingkungan masih memprihatinkan, karena dari ribuan kasus pelanggaran lingkungan, hanya puluhan yang bisa diseret ke meja hijau. "Kita kekurangan data, untuk bisa membawa banyak kasus ke meja hijau. Jadi bukannya kita takut menegakkan hukum lingungan. Maka semua lapisan masyarakat diminta bantuannya untuk melaporkan kalau ada pelanggaran lingkungan," kata Menteri LH di sela kunjungannya ke Wana Wisata di Kota Tarakan, Kaltim, Senin (24/4). Bahkan jika data kasus sudah lengkap pun, ujar Rachmat, sangat terkait dengan proses yang harus dilalui di pengadilan yang merupakan wewenang yudikatif. Selain itu KLH juga kekurangan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang melaporkan suatu kasus ke kejaksaan. Jumlah penyidik saat ini hanya sekitar 250 orang, ujarnya. "Maka kami mengadakan diklat bagi jaksa, polisi, dan pejabat pengadilan karena penegakan hukum lingkungan sangat terkait dengan bantuan mereka," katanya. Dalam kesempatan itu Menteri juga membuka diklat bagi pejabat Bapedalda, kejaksaan, kepolisian, dan pejabat pengadilan serta praktisi hukum seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk menyamakan persepsi tentang lingkungan dan penegakkan hukum lingkungan. Sementara itu Deputi KLH bidang Penegakan Hukum Lingkungan Oetomo, mengatakan tidak seharusnya otonomi daerah dengan orientasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya membuat penegakan hukum lingkungan menjadi tak punya gigi. "Justru karena daerah makin memikirkan wilayahnya sendiri dan akibat yang bakal ditimbulkan dari kerusakan lingkungan seharusnya daerah tak membiarkan hutannya misalnya dibabat untuk menambah PAD dari jual kayu," katanya. Menurut Oetomo, diklat bagi seluruh pihak yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan di tiap provinsi, diharapkan menyadarkan para pihak tersebut bahwa masalah lingkungan adalah masalah dan tugas mereka juga. Sebelumnya pada Minggu malam, 23 April, sebanyak 12 organisasi mendeklarasikan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan kota Tarakan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. "Kami mendukung upaya pelestarian hutan lindung, hutan kota, hutan mangrove dan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan generasi kini dan mendatang," kata Ketua Kerukunan Keluarga Buton Tarakan, Salepa Hepa yang membacakan deklarasi. Deklarasi yang juga ditandatangani Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar itu antara lain ditandatangani para ketua dari Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim, Paguyuban Kerukunan Warga Jawa, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Kerukunan Bubuhan Banjar.(*)

Copyright © ANTARA 2006