Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN belum berencana mengganti Dirut PT PLN Eddie Widiono terkait ystatusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Borang dan Muara Tawar. "Hari ini Dirut PLN belum dipanggil, kalau tidak salah baru diperiksa (Mabes Polri--red) pada Rabu (26/4)," kata Meneg BUMN Sugiharto, usai acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di lingkungan Kementerian BUMN, Jakarta, Senin. Menurut Sugiharto, Kementerian belum berpikir menonaktifkan Eddie Widiono karena harus melihat dulu perkembangan proses pemeriksaan dan bagaimana hasil penyelidikan dan penyidikannnya. "Kita serahkan ke proses hukum. Namun kita berharap aparat melakukan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku, dan azas praduga tak bersalah," ujar Sugiharto. Ia juga mengedepankan, dalam pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebaiknya hukum dijadikan "panglima" dalam mengatasi masalah-masalah yang ada. Sugiharto mengatakan, terkait pemeriksaan itu sebuah BUMN seperti PLN harus dihadapkan pada bagaimana mengelola transmisi dan distribusi produk energi kelistrikan, sesuai UU Kelistrikan. "Oleh karena itu, PLN harus dikelola secara bertanggungjawab dari waktu ke waktu. Sehingga upaya mengefektifkan sinergi preleminary engineering sebagai bahan penetapan harga pokok produksi listrik (HPP) bisa dikendalikan," kata Sugiharto. Ia menjelaskan, kasus yang menyangkut PT PLN yang memiliki aset sekitar Rp216 triliun tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, karena telah ada sistem pengawasan yang terbangun sebelumnya. Untuk itu, kata Sugiharto, sebagai wujud adanya pengawasan di PLN, Kementerian BUMN akan melantik Komisaris Utama PT PLN, Al Hilal Hamdi. Al Hilal Hamdi mejabat staf khusus Menneg BUMN, menggantikan posisi mantan Menperin Andung Nitimihardja, yang telah mengundurkan diri sejak menjadi menteri. Al Hilal Hamdi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada masa pemerintahan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Sementara itu, Sekretaris Meneg BUMN Said Didu mengatakan, keputusan penunjukan Al Hilal Hamdi dilakukan pada 20 April 2006 melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden. "Pemilihan Al Hilal Hamdi mengalahkan tiga calon lainnya. Bidang kelistrikan memang sesuai dengan latar belakangnya yaitu dari ITB," kata Said.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006