Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO, kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang
Bandung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyatakan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan The International Labor Organization/ILO (Organisasi Buruh Internasional) di Indonesia terkait jaminan bagi buruh.

"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO, kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, R Taufik Garsadi, di Bandung, Rabu.

Disnakertrans  Jawa Barat menyebutkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayahnya ada sebanyak 4.800 karyawan. Jumlah tersebut terhitung sejak kurun waktu Januari hingga November 2022.

"Kalau yang kami punya, data inkrahnya atau pasti yang di PHK baru 4.800 orang. Kemudian yang besar itu habis kontrak dan itu juga tidak semua ini, kebanyakan diperpanjang lagi," katanya.

Ia mengatakan, untuk jumlah pegawai yang kontraknya habis dan diperpanjang lagi jumlahnya juga cukup banyak namun untuk pegawai tetap yang di PHK hanya 4.800 orang.

"Dan itu ada 100 ribuan lebih orang yang abis kontrak sehingga mengambil Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," kata dia.

Ribuan karyawan yang kena PHK ini ada dari berbagai sektor perusahaan tapi yang paling tinggi ada di sektor garmen dan padat karya lainnya.

Jumlah itu juga dihimpun dari laporan kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

"Mayoritas memang dari padat karya yang tutup. Iya, padat karya garmen dan alas kaki. Itu memang terjadi di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," katanya.

Taufik mengatakan, ada beberapa perusahaan yang kini tutup dan Pemerintah Provinsi Jabar sendiri dalam persoalan pekerja dan perusahaan tidak bisa ikut campur terlalu jauh.

Namun, diharapkannya ada penyelesaian yang adil antara pekerja dan perusahaan.

"Ada beberapa yang tutup seperti di Subang yang tutup. Kalau yang sebagian besar masih bertahan dan kita harap yang penting kita negosiasikan antara pekerja dengan manajemen perusahaan," demikian R Taufik Garsadi.

Baca juga: Pemprov Jabar libatkan ILO terkait reformasi upah

Baca juga: Temui Paguyuban Buruh Garmen Jabar, Menaker bahas ancaman PHK massal

Baca juga: Sebanyak 62.848 pekerja di Jabar di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19

Baca juga: Gubernur Jabar: Kemudahan berusaha digencarkan untuk cegah PHK


 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022