Sekolah bisa langsung melapor ke Disdikpora jika kondisi bangunan rusak dan mengkhawatirkan
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengingatkan pihak sekolah untuk rutin memantau kondisi bangunan agar tetap aman sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan terutama saat musim hujan.

“Sekolah pun sudah rutin melakukan pemantauan sehingga bisa dilakukan deteksi lebih awal apabila memang kondisi bangunan mengkhawatirkan dan butuh rehabilitasi atau renovasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Asrori di Yogyakarta, Kamis.

Di Kota Yogyakarta terdapat sebanyak 116 bangunan sekolah negeri yang terdiri dari 11 TK, 89 SD dan 16 SMP yang harus diawasi dan dipastikan bangunan dalam kondisi yang laik digunakan dan aman.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) terkait kebutuhan renovasi bangunan sekolah.

“Pekerjaan renovasi atau rehabilitasi total menyangkut konstruksi bangunan menjadi kewenangan DPUPKP, sedangkan rehabilitasi ringan bisa dianggarkan melalui kami dan sekolah bisa menangani kerusakan-kerusakan kecil atau pemeliharaan,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta rutin cek kondisi sekolah pastikan bangunan layak dan aman

Baca juga: 13.000 siswa tak mampu di Yogyakarta terima jaminan pendidikan daerah


Budi pun memastikan segera melakukan langkah antisipasi jika bangunan sekolah dinilai tidak layak dan membahayakan siswa atau guru saat kegiatan belajar mengajar.

“Kami akan langsung mengosongkan bangunan dan selanjutnya melakukan rehabilitasi. Bisa saja, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sekolah lain atau dilakukan dengan model shift pagi dan siang,” katanya.

Beberapa sekolah yang pada tahun ini menjalani rehabilitasi di antaranya SD Negeri Warungboto, SD Negeri Suryodiningratan 2, dan SD Negeri Pakel yang direnovasi total dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar serta SD Keputran 1 yang dibiayai oleh dana keistimewaan melalui Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan hal senada yaitu meminta sekolah untuk rutin melakukan pemantauan kondisi bangunan sebagai antisipasi kerusakan yang bisa menimbulkan korban terutama saat musim hujan.

“Sekolah bisa langsung melapor ke Disdikpora jika kondisi bangunan rusak dan mengkhawatirkan sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi lebih cepat,” katanya.

Selain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Sumadi mengatakan, antisipasi potensi bencana hidrometeorologi juga dilakukan oleh sejumlah instansi lain seperti BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

“BPBD diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana saat musim hujan. DLH pun sudah diminta memangkas pohon yang rindang supaya tidak roboh saat ada hujan deras dan angin kencang,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta ingatkan sekolah untuk tidak berjualan seragam

Baca juga: Pemkab Bantul beri dukungan anggaran untuk sekolah negeri dan swasta


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022