Kami melaporkan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan yang telah mencemarkan nama baiknya....
Garut (ANTARA) - Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut, Jawa Barat melaporkan ke Polres Garut, orang yang mengaku wartawan kemudian melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Karangpawitan, agar diproses hukum.

"Kami melaporkan tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan yang telah mencemarkan nama baiknya (kepala desa) serta berusaha memerasnya," kata Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Garut Riki Ismail Barokah mewakili pelaporan ke Polres Garut, Kamis.

Ia menuturkan laporan ke Polres Garut itu, karena adanya Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan Dedi Suryadi yang tidak terima dengan tulisan pencemaran nama baiknya di media internet.

Selain itu, ujar dia, Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan mengaku dirinya menjadi sasaran pemerasan yang meminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku wartawan dengan modus akan menghapus tulisan yang sudah disebarkan di media internet.

"Adanya laporan ini, kami dari Apdesi Garut didukung juga dari sejumlah kepala desa yang mendukung upaya hukum tersebut," katanya lagi.

Ia menjelaskan alasan laporan ke polisi itu, karena beberapa hari ke belakang ada orang mengaku sebagai wartawan membuat tulisan yang menuduh Ketua Apdesi Kecamatan Karangpawitan telah melakukan pemerasan terhadap para kepala desa.

Tuduhan itu, kata dia, tidak beralasan dan terkesan fitnah, setelah Apdesi Garut melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan ke sejumlah kepala desa di Kecamatan Karangpawitan.

"Makanya permasalahan ini dilaporkan ke polisi sebagai perbuatan pencemaran nama baik," katanya lagi.

Dia juga menjelaskan masalah lainnya kasus tindak pemerasan yang dilakukan oleh ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut dengan modus meminta dikirim uang sebesar Rp10 juta untuk menghapus tulisan di media internet.

"Kami juga laporkan ketiga orang tersebut, karena telah melakukan pemerasan dengan meminta dikirimi uang sebesar Rp10 juta, bukti-buktinya telah kami berikan dan kami tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya pula.

Ketua DPC Apdesi Karangpawitan yang juga Kepala Desa Situgede Dedi Suryadi menyatakan merasa terganggu kenyamanannya dengan tulisan bohong terkait tuduhan pemerasan, sehingga dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

"Tulisan itu dibaca oleh warga, keluarga saya, dan rekan-rekan saya. Ini jelas telah mencemarkan nama baik saya, sehingga saya memutuskan untuk membawanya ke ranah hukum," kata Dedi.

Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Cahya membenarkan telah kedatangan Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Garut dan sejumlah kepala desa ke Polres Garut.

Mereka, kata Cahya, telah memberikan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik serta percobaan pemerasan oleh tiga orang yang mengaku sebagai wartawan.

"Benar, ada sejumlah Pengurus Apdesi Kabupaten Garut dan kepala desa yang datang. Namun, saat ini baru pengaduan yang dilakukan, belum sampai tahap pelaporan," kata Cahya.
Baca juga: Oknum wartawan mengaku anggota KPK peras kades di Maluku Barat Daya
Baca juga: Polisi tangkap oknum wartawan peras warga dengan dalih perselingkuhan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022