Bisnis-bisnis baru itu nantinya akan membantu memenuhi permintaan perdagangan investor yang beragam, memperbaiki fungsi penentuan harga pasar, dan meningkatkan likuiditas pasar, papar bursa efek itu.
Aturan-aturan baru ini pada umumnya sejalan dengan aturan di bursa saham Shanghai dan Shenzhen, yang sudah lebih dahulu meluncurkan bisnis serupa.
Per 2 September 2022, terdapat total 110 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Beijing, dengan nilai pasar gabungan mencapai hampir 200 miliar yuan (1 yuan = Rp2.165).
Pewarta: Xinhua
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022