Sumenep (ANTARA) - Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Rafiqi menyatakan, gelaran pesta demokrasi Indonesia pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di daerah tersebut membutuhkan sedikitnya 23.192 personel penyelenggara.

"Jumlah ini meliputi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Senin.

Ke-23.192 personel penyelenggara itu, terdiri dari penyelenggara di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 135 orang, lalu Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.002 orang dan penyelenggara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 17.150 orang.

Menurut Rafiqi, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sumenep untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 2.450 TPS yang tersebar di 334 desa dan kelurahan di 27 kecamatan.

Masing-masing TPS membutuhkan sebanyak tujuh orang penyelenggara, sehingga jumlah total kebutuhan tenaga penyelenggara sebanyak 17.150 orang.

"Jumlah ini, belum termasuk tenaga Linmas. Masing-masing dua personel untuk masing-masing TPS," katanya.

Dengan demikian, sambung dia, kebutuhan personel Linmas sebanyak 4.900 orang, sehingga total jumlah personel yang dibutuhkan di masing-masing TPS sebanyak antara KPPS dengan Linmas semuanya 22.050 orang.

"Jadi, total keseluruhan penyelenggara pemilu yang dibutuhkan di Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2022 sebanyak 23.192 orang, termasuk 5 orang penyelenggara di tingkat kabupaten atau anggota KPU Sumenep," katanya, menjelaskan.

Saat ini, tahapan pelaksanaan pemilu di Sumenep berupa pendaftaran rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022