Tabanan (ANTARA News) - Wisatawan mancanegara yang melakukan upacara perkawinan sekaligus menikmati bulan madu di Pulau Dewata, jumlahnya semakin berkurang pasca-tragedi ledakan bom Legian-Kuta, 2002 disusul peristiwa serupa 2005. "Masalah keamanan tampaknya berpengaruh terhadap turis asing yang akan melangsungkan upacara perkawinan di Bali," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I GN Rai Wirajaya SH, Msi di Tabanan, Rabu. Ia mengatakan wisatawan asing yang melakukan perkawinan di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, sebelum peristiwa bom Kuta tercatat mencapai 18 pasang tahun 2001 yang dilengkapi dengan pengeluaran akta perkawinan. Jumlah itu berkurang terus pasca-treagedi Legian, yakni hanya mencapai empat akte perkawinan untuk warga negara asing yang dikeluarkan selama 2002, kemudian berkurang lagi, yakni hanya dua akta perkawinan selama 2003. "Sementara periode tahun 2004 dan 2005 masing-masing satu pasang wisatawan yang melakukan upacara perkawinan yang dilengkapi dengan akte perkawinan yang dikeluarkan dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan," katanya. Masalah keamanan tampaknya berdampak terhadap perkembangan kepariwisataan Pulau Dewata, termasuk yang melangsungkan perkawinan sekaligus berbulan madu di Tabanan, sangat berkurang, begitu pula terhadap warga negara campuran. Rai Wirajaya mengatakan wisatawan mancanegara yang paling banyak memohon untuk mendapatkan akte perkawinan di daerah ini adalah wisatawan asal Austrlia, dengan memilih lokasi perkawinan di kawasan wisata Tanah Lot. Perjalanan wisata bagi sepasang penganten asing biasanya diurus oleh biro jasa dan kami dari kantor catatan sipil hanya mengeluarkan akte perkawianan antarnegara sesuai prosedur yang ada dengan dikenakan biaya Rp65.000 per akte. Sedangkan akte perkawinan campuran yang dikeluarkan daerah ini sebanyak tujuh buah tahun 2003, kemudian bertambah menjadi 13 buah tahun berikutnya kemudian berkurang menjadi sepuluh akte selama tahun 2005. (*)

Copyright © ANTARA 2006