Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mendorong unit kerja perangkat daerah (UKPD) untuk mencermati laporan kegiatan terkait kegiatan yang menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Khalit di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, mengatakan laporan harus selaras dengan situasi riil kegiatan di lapangan sebagai upaya mempersiapkan tutup buku Tahun Anggaran 2022 secara baik tanpa permasalahan administrasi maupun hukum.

Baca juga: Jakarta sepekan, drone OTT sampah sampai dana hibah DKI

"Mengingat waktu kurang satu bulan sebelum tutup buku Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang dirasa tidak mungkin atau gagal dilaksanakan karena ada kendala, segera dilaporkan, disampaikan secara langsung kepada saya," kata Khalit.

Khalit menuturkan laporan kegiatan memang semestinya disampaikan secara tertib dan disiplin tepat waktu agar perkembangan pelaksanaan kegiatan dapat diketahui secara pasti setiap bulan karena berkaitan pertanggungjawaban pengeluaran APBD tersebut.

Namun, sebagai konsekuensi logis, sudah seharusnya kegiatan penyerapan anggaran tersebut dapat terlaksana secara optimal dan tuntas, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan daerah.

"Anggaran kegiatan fisik yang tercantum dalam APBD, tentu tidak terlepas dari rencana kerja dan usulan-usulan yang diberikan sebelumnya. Saya ingin kegiatan terlaksana sesuai spesifikasi yang direncanakan dengan lancar dan tanpa ada masalah," ujar Khalit.

Baca juga: Pemprov DKI: Besaran usulan hibah sesuai dengan permintaan instansi

Lebih lanjut, kata Khalit, penyerapan anggaran fisik maupun non fisik pada dasarnya merupakan salah satu indikator kinerja perangkat daerah yang penting dan otomatis berujung pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

"Upayakan hal-hal yang tertuang di atas kertas kerja dan situasi riil di lapangan untuk diselaraskan, agar ke depan tidak ada permasalahan administrasi maupun hukum yang terjadi," tutur Khalit.

Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Jakarta Utara Iwan Kurniawan menyatakan kegiatan pengendalian belanja Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan selama tiga hari di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Dilakukan dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2022. Dilaksanakan dari tanggal 21 sampai dengan 23 November 2022," ungkap Iwan.

Baca juga: Heru rinci tiga kegiatan prioritas APBD 2023

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022